SuaraSumbar.id - Warga Agam, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus pria berinisial RW (47) yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Setelahnya, pelaku diserahkan ke jajaran Polres Agam.
Polisi meringkus pelaku RW di kawasan Bancah Paku, Jorong II Garagahan, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Agam, Sabtu (16/3/2024) tengah malam.
"Pelaku diamankan warga dan diserahkan ke kami," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, dikutip dari Antara, Senin (18/3/2024).
Ia mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat dengan nomor register LP/B/13/ III/2024/SAT RESKRIM/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR tanggal 16 Maret 2024. Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Mako Polres Agam guna proses lebih lanjut," katanya.
Atas perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis
-
Andre Rosiade Desak Polisi Terkait Tewasnya Warga Sumbar di Jakarta: Rahmat Vaisandri Harus Dapat Keadilan!
-
Detik-detik Warga Agam Bertemu Harimau Sumatera Saat Buru Babi, Tubuh Gemetar di Atas Pohon Setinggi 15 Meter!
-
Jadi Idola Warga Sumbar, Anies Diprediksi Bisa Panen Suara Jika Maju pada 2024
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar