Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ilustrasi maling.

SuaraSumbar.id - Polres Tanah Datar berhasil menangkap seorang pria berinisial SR (43), yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan di empat lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/12/2024) pukul 23.00 WIB di rumah pelaku di Jorong Indobaleh Timur, Nagari Mungo, Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah kosong di Tanah Datar.

Dalam insiden tersebut, pemilik rumah kehilangan barang berharga berupa emas, uang tunai, dan satu unit ponsel dengan total kerugian mencapai Rp90 juta.

Baca Juga: Harta Rp15 Miliar, Eka Putra Kembali Pimpin Tanah Datar

Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.

Dalam waktu kurang dari dua minggu, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Saat diamankan, kami menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, lima keping emas yang terdiri dari empat gelang dan satu cincin, serta sejumlah uang tunai,” ujar AKP Surya Wahyudi, Senin (16/12/2024).

Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui telah melakukan pencurian di empat lokasi berbeda. Lokasi tersebut meliputi kawasan Cimonai V Kaum, Perumahan Rizano Cubadak pada tahun 2019, serta Mushola belakang RS Hanafiah Batusangkar dan Perumahan Aldi Residen pada tahun 2024.

“Pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya. Modusnya adalah membobol rumah kosong ketika pemilik sedang tidak berada di tempat,” jelas Surya.

Baca Juga: Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik

Polres Tanah Datar mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan rumah, terutama ketika bepergian.

“Pastikan rumah terkunci rapat dan aman sebelum ditinggalkan, guna menghindari hal serupa,” tambahnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Datar untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Tanah Datar.

Kontributor : Rizky Islam

Load More