SuaraSumbar.id - Pelaku pencurian motor yang sempat viral di media sosial karena aksinya yang terekam kamera pengawas (CCTV) di parkiran RSUP M Djamil, akhirnya ditangkap oleh Tim Klewang Polresta Padang.
Pelaku, Fitra Lisma (28), warga Pesisir Selatan, ditangkap di kawasan Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, pada Sabtu (14/12).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang kehilangan motor.
Informasi adanya transaksi jual beli motor mencurigakan di kawasan Andalas menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melacak pelaku.
“Tim Klewang langsung patroli dan mendapati pelaku di sebuah rumah. Pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa dua motor hasil curian,” ujar Kompol Dedy, Minggu (15/12/2024).
Aksi Santai yang Terekam CCTV
Salah satu motor yang dicuri pelaku adalah Yamaha Aerox BA 2995 AAH warna biru dengan strip merah.
Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di parkiran RSUP M Djamil.
Dalam rekaman, pelaku terlihat mendorong motor dengan santai keluar dari parkiran tanpa melewati portal.
Baca Juga: Macet 5 Jam di Sitinjau Lauik Terurai, Tumpahan CPO Jadi Biang Kerok
Ia menggunakan trotoar di samping portal parkir untuk keluar dari area rumah sakit, menghindari deteksi petugas parkir.
Modus dan Penangkapan
Menurut polisi, pelaku menggunakan modus pura-pura menjadi pengunjung rumah sakit sebelum akhirnya mencuri kendaraan di area parkiran.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan motor curian, polisi bergerak cepat ke lokasi di Andalas dan menangkap pelaku di sebuah rumah.
Selain Yamaha Aerox, polisi juga menyita motor lain yang diduga hasil curian. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbauan dari Polisi
Kasat Reskrim Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka, khususnya saat memarkir di tempat umum.
Ia juga menyarankan agar masyarakat menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan untuk mencegah aksi pencurian.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kami menangkap pelaku. Jika ada kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya meningkatkan pengawasan di fasilitas umum, termasuk penggunaan teknologi seperti CCTV untuk mendeteksi tindakan kriminal.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Macet 5 Jam di Sitinjau Lauik Terurai, Tumpahan CPO Jadi Biang Kerok
-
Mencekam! Tawuran Pecah di Simpang Ketaping Padang, Warga Dilempari Batu
-
Detik-Detik Maut: Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk LPG di Padang Pariaman
-
Misteri Kematian Mendadak di Pasar Raya Padang, Polisi Selidiki Identitas dan Kronologi
-
Gerebek Tambang Ilegal, Polresta Padang Sita 4 Alat Berat!
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar