SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang mengamankan empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Alat berat ini kami amankan dalam kegiatan penertiban serta penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (11/12/2024).
Empat unit alat berat itu terdiri dari dua ekskavator dan dua breaker. Kini, alat berat berwarna kuning tersebut ditempatkan di depan Kantor Polresta Padang di Jalan M. Yamin.
Penampakannya yang mencolok menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Area alat berat pun telah dipagari dengan garis polisi untuk mencegah akses tanpa izin.
Kompol Dedy menjelaskan, pengamanan alat berat ini dilakukan saat pihaknya menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang, Minggu (3/12/2024).
Ketika tim melakukan operasi, ditemukan aktivitas galian C yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin yang diperlukan sesuai undang-undang.
“Karena tidak memiliki dokumen perizinan, kami menduga kuat aktivitas tambang tersebut ilegal. Alat berat yang ditemukan di lokasi pun langsung kami amankan,” jelas Dedy.
Menurut Dedy, kasus tambang ilegal ini sedang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Padang. Hingga saat ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, termasuk empat operator alat berat dan pengelola tambang.
Kepala Unit Tipidter, Iptu Aviv Mulya Pratama, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan. Rencananya, minggu depan kami akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum kasus ini,” ujar Aviv. (antara)
Berita Terkait
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Kontraktor Tambang Andalan Perkuat Armada, Bidik Lonjakan Laba 31%
-
Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Tidur Teratur Ternyata Bisa Membantu BAB Lancar Pagi Hari
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Wilayah Kepulauan, Wujud Nyata Komitmen untuk Negeri
-
Pemuda di Batam Alami Insiden Tak Terduga, Jari Tersangkut di Shock Motor Saat Iseng
-
Gen Diabetes Bukan Vonis, Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Padang Pariaman Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2, Warga Bisa Bayar Pajak hingga 10 Agustus