SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang mengamankan empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Alat berat ini kami amankan dalam kegiatan penertiban serta penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (11/12/2024).
Empat unit alat berat itu terdiri dari dua ekskavator dan dua breaker. Kini, alat berat berwarna kuning tersebut ditempatkan di depan Kantor Polresta Padang di Jalan M. Yamin.
Penampakannya yang mencolok menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Area alat berat pun telah dipagari dengan garis polisi untuk mencegah akses tanpa izin.
Kompol Dedy menjelaskan, pengamanan alat berat ini dilakukan saat pihaknya menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang, Minggu (3/12/2024).
Ketika tim melakukan operasi, ditemukan aktivitas galian C yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin yang diperlukan sesuai undang-undang.
“Karena tidak memiliki dokumen perizinan, kami menduga kuat aktivitas tambang tersebut ilegal. Alat berat yang ditemukan di lokasi pun langsung kami amankan,” jelas Dedy.
Menurut Dedy, kasus tambang ilegal ini sedang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Padang. Hingga saat ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, termasuk empat operator alat berat dan pengelola tambang.
Kepala Unit Tipidter, Iptu Aviv Mulya Pratama, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan. Rencananya, minggu depan kami akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum kasus ini,” ujar Aviv. (antara)
Berita Terkait
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Spesifikasi E6900H dan Wheel Loader L980HEV SDLG Indonesia
-
Profil PT Tiga Jaya Persada dan Jaringan Suku Cadang Alat Berat Indonesia
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
Pemerintah Pusat Bakal Atur Izin Tambang Galian C
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bahaya Minuman Bersoda Bagi Wanita, Bisa Picu Depresi?
-
Bupati Minta Program MBG Mentawai Dapat Perhatian Khusus Pemerintah Pusat, Ini Alasannya
-
Siapa Sahara? Viral Konflik Panas dengan Eks Dosen UIN Malang Yai Min
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Klaim Rp 58 Triliun Anggaran MBG Hilang di Birokrasi, Benarkah?
-
Pemkab Agam Janji Tanggung Semua Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG, Ini Kata Bupati!