SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang mengamankan empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Alat berat ini kami amankan dalam kegiatan penertiban serta penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (11/12/2024).
Empat unit alat berat itu terdiri dari dua ekskavator dan dua breaker. Kini, alat berat berwarna kuning tersebut ditempatkan di depan Kantor Polresta Padang di Jalan M. Yamin.
Penampakannya yang mencolok menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Area alat berat pun telah dipagari dengan garis polisi untuk mencegah akses tanpa izin.
Kompol Dedy menjelaskan, pengamanan alat berat ini dilakukan saat pihaknya menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang, Minggu (3/12/2024).
Ketika tim melakukan operasi, ditemukan aktivitas galian C yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin yang diperlukan sesuai undang-undang.
“Karena tidak memiliki dokumen perizinan, kami menduga kuat aktivitas tambang tersebut ilegal. Alat berat yang ditemukan di lokasi pun langsung kami amankan,” jelas Dedy.
Menurut Dedy, kasus tambang ilegal ini sedang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Padang. Hingga saat ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, termasuk empat operator alat berat dan pengelola tambang.
Kepala Unit Tipidter, Iptu Aviv Mulya Pratama, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.
“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan. Rencananya, minggu depan kami akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum kasus ini,” ujar Aviv. (antara)
Berita Terkait
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Permintaan Alat Berat Tinggi, Emiten HEXA Raih Untung dari Program Pemerintah
-
Operasi Besar-besaran! Banten Tutup 32 Tambang Ilegal
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Kontraktor Tambang Andalan Perkuat Armada, Bidik Lonjakan Laba 31%
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas untuk Optimalkan Kekayaan Nasional
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Bisnis lewat Pembaruan Qlola New Skin