SuaraSumbar.id - Sudah lebih dari setahun sejak hilangnya dua mahasiswi STIE KBP Padang, Siska Oktavia Rusdi (23), yang akrab disapa Cika, dan temannya, Adek Gustiana (24), namun keberadaan mereka masih menjadi misteri. Keluarga terus berharap dan berdoa agar keduanya ditemukan dalam keadaan selamat.
Cika, asal Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, terakhir kali terlihat pada 12 Januari 2024. Saat itu, ia berpamitan kepada ibunya, Nila Yusnita, untuk berangkat ke Kota Padang bersama Adek menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam dengan nomor polisi BA 4292 FE.
Namun, hingga malam hari, Cika tidak kunjung pulang. Kekhawatiran keluarga memuncak, dan pada 13 Januari 2024, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Anai.
Petunjuk Sepeda Motor yang Ditemukan
Sebelas hari setelah mereka dilaporkan hilang, sepeda motor yang digunakan Cika dan Adek ditemukan oleh seorang petani di sekitar Kampus MTI Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Sayangnya, temuan tersebut belum mampu mengungkap keberadaan kedua mahasiswi tersebut.
Pihak keluarga telah mencoba berbagai cara untuk mencari Cika, termasuk mengikuti petunjuk dari seorang indigo yang menyebutkan bahwa Cika berada di perbatasan Pasaman.
Dalam pencarian, seorang gadis dengan ciri-ciri mirip Cika ditemukan dalam kondisi linglung di wilayah tersebut, tetapi hasilnya tidak memberikan kejelasan.
Harapan Keluarga untuk Keadilan
Ibunda Cika, Nila Yusnita, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penyelidikan. Ia berharap pihak kepolisian serius dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Mayat Pria yang Hilang 4 Hari di Padang Pariaman, Ini Penjelasan Polisi
“Kami hanya ingin keadilan. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami,” tutur Nila penuh harap, dikutip hari Selasa (28/1/2025).
Selain itu, keluarga juga berharap ada keajaiban untuk bisa bertemu kembali dengan Cika dan Adek dalam keadaan selamat.
Misteri yang Mengundang Perhatian Publik
Hilangnya dua mahasiswi ini telah mengundang perhatian luas di masyarakat Sumatera Barat. Banyak yang mempertanyakan efektivitas upaya pihak berwajib dalam menangani kasus ini.
Pihak keluarga dan masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap, baik melalui petunjuk baru maupun upaya intensif dari pihak berwenang. Harapan untuk menemukan Cika dan Adek tetap menyala, meski waktu terus berlalu.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Mayat Pria yang Hilang 4 Hari di Padang Pariaman, Ini Penjelasan Polisi
-
Kronologi Mobil Rombongan Pemburu Babi Kecelakaan di Padang Pariaman, Tiga Orang Tewas!
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Sungai Laban: Oleng saat Mendahului, Disambar Pikap dari Arah Berlawanan
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Padang Pariaman: Benturan Stang Picu Tabrakan dengan 2 Pikap
-
Tabrakan Maut Terekam CCTV di Padang Pariaman, Pengendara Motor Tewas di Tempat
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Tak Hanya Bantuan Logistik, PSI Padang Sediakan Potong Rambut Gratis bagi Penyintas
-
Pencarian Korban Banjir Bandang Agam Diperpanjang 15 Hari, Tim Gabungan Kerahkan Alat Berat
-
10 Jenazah Korban Banjir Bandang Dimakamkan Massal di Agam, Semua Tanpa Identitas!
-
Waspada Bencana Mengintai, Cuaca Ekstrem Sumbar Diprediksi hingga 13 Desember 2025
-
KLH Segel Sementara Tambang di Sumbar, Pasang Plang Pengawasan Publik