SuaraSumbar.id - Informasi mengenai pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dan berlaku seumur hidup tengah viral di media sosial. Namun, Polresta Bukittinggi menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathurrahman, menyebutkan bahwa sejumlah masyarakat bahkan datang langsung ke kantor polisi untuk memastikan kebenaran isu tersebut.
"Banyak masyarakat yang termakan isu ini, bahkan ada yang datang ke Polresta untuk bertanya. Kami tegaskan bahwa informasi tersebut adalah palsu," ungkap AKP Irsyad pada Kamis (16/1/2025).
AKP Irsyad menjelaskan bahwa SIM merupakan sertifikasi kompetensi mengemudi yang diperbarui secara berkala sesuai dengan aturan. Hal ini diatur dalam UU LLAJ No. 22 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa kemampuan seseorang dalam mengemudi dapat berubah seiring waktu.
"SIM berfungsi sebagai registrasi pengemudi yang memuat identitas lengkap dan data pengemudi. Data ini juga mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta identifikasi forensik kepolisian," tambahnya.
Selain itu, pembuatan SIM melibatkan pembayaran pajak kepada negara sebagaimana diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.
Setiap proses penerbitan SIM baru atau perpanjangan dikenakan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang wajib disetor ke kas negara untuk menunjang pembangunan nasional.
Polresta Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
"Kami berharap masyarakat tidak termakan hoaks. Jika ada informasi yang meragukan, segera tanyakan kebenarannya kepada pihak berwenang," tegas AKP Irsyad.
Baca Juga: Polresta Bukittinggi Perketat Pemeriksaan Senjata Api Personel
Pihaknya juga terus menyosialisasikan informasi ini, baik secara langsung maupun melalui media sosial, guna memastikan masyarakat tidak menjadi korban penipuan terkait isu SIM gratis.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polresta Bukittinggi Perketat Pemeriksaan Senjata Api Personel
-
Beredar Kabar SIM Gratis Seumur Hidup, Polres Solok: itu Hoaks
-
Jambret Uang Sumbangan Masjid di Bukittinggi Ditangkap, Ngaku Terdesak Kebutuhan Anak-anak!
-
Dari Jok Motor Hingga Rumah, Polisi Sita Sejumlah Paket Ganja di Bukittinggi
-
Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Bukittinggi, Polisi Kandangkan Kendaraan Pelanggar 3 Bulan!
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?