SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api dinas dan dokumen pendukung izin pemegangnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata api (senpi).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, setiap personel yang memegang senjata api wajib memiliki dokumen yang lengkap dan sah.
"Izin pakai senjata api anggota Polri harus dilengkapi dengan dokumen yang sah dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan,” ujar Yessi, Selasa (24/12/2024).
Pemeriksaan dilaksanakan di Mako Polresta Bukittinggi dengan melibatkan ratusan personel pemegang senjata api dinas. Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api digunakan sesuai prosedur.
"Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen seperti kartu izin pemegang senjata api, surat keputusan penunjukan, sertifikat pelatihan penggunaan senjata api, surat keterangan bebas narkoba, serta hasil tes psikologi," jelasnya.
Selain itu, kondisi fisik senjata api juga diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan, kelayakan, hingga nomor seri senjata.
Seksi Propam Polresta Bukittinggi turut memberikan pengarahan kepada personel mengenai pentingnya mematuhi prosedur penggunaan senjata api sesuai Peraturan Kapolri yang berlaku.
"Penggunaan senjata api adalah tanggung jawab besar. Oleh karena itu, setiap anggota harus mematuhi prosedur operasional dan menjaga keamanan dalam penggunaannya," tambah Yessi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah Polresta Bukittinggi untuk menjaga profesionalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Kapolresta. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang