SuaraSumbar.id - Polresta Bukittinggi menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api dinas dan dokumen pendukung izin pemegangnya. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata api (senpi).
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, setiap personel yang memegang senjata api wajib memiliki dokumen yang lengkap dan sah.
"Izin pakai senjata api anggota Polri harus dilengkapi dengan dokumen yang sah dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan,” ujar Yessi, Selasa (24/12/2024).
Pemeriksaan dilaksanakan di Mako Polresta Bukittinggi dengan melibatkan ratusan personel pemegang senjata api dinas. Kapolresta menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api digunakan sesuai prosedur.
"Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen seperti kartu izin pemegang senjata api, surat keputusan penunjukan, sertifikat pelatihan penggunaan senjata api, surat keterangan bebas narkoba, serta hasil tes psikologi," jelasnya.
Selain itu, kondisi fisik senjata api juga diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kebersihan, kelayakan, hingga nomor seri senjata.
Seksi Propam Polresta Bukittinggi turut memberikan pengarahan kepada personel mengenai pentingnya mematuhi prosedur penggunaan senjata api sesuai Peraturan Kapolri yang berlaku.
"Penggunaan senjata api adalah tanggung jawab besar. Oleh karena itu, setiap anggota harus mematuhi prosedur operasional dan menjaga keamanan dalam penggunaannya," tambah Yessi.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari langkah Polresta Bukittinggi untuk menjaga profesionalitas dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Kapolresta. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian