SuaraSumbar.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bukittinggi meningkatkan upaya preventif dalam mengatasi pelanggaran lalu lintas yang marak di kalangan pelajar dan usia muda.
Berdasarkan data Satlantas Polresta Bukittinggi, pelajar menjadi kelompok utama yang terlibat dalam pelanggaran, dengan total 76 pelanggaran yang tercatat hanya dalam Operasi Zebra selama sepuluh hari.
"Pengguna jalan usia 16 hingga 20 tahun mendominasi pelanggaran lalu lintas di Bukittinggi. Dalam Operasi Zebra kali ini, kami mencatat 76 pelanggaran di kalangan pelajar," ujar Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Falajatthurrachman, Jumat (1/11/2024).
Satlantas Polresta Bukittinggi mengoptimalkan edukasi lalu lintas di sekolah-sekolah, dengan harapan dapat mendorong kesadaran pelajar akan pentingnya mematuhi aturan.
Di samping edukasi, tindakan tegas juga dilakukan bagi pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk ancaman penahanan kendaraan selama tiga bulan.
“Hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama pelajar, mengenai dampak pelanggaran lalu lintas, termasuk risiko kecelakaan yang tinggi,” kata Irsyad.
Satlantas Polresta Bukittinggi juga menggandeng pihak sekolah dan orang tua untuk ikut berperan dalam mengurangi potensi pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar.
"Kami meminta komitmen dari orang tua dan sekolah agar turut membimbing pelajar agar mematuhi peraturan lalu lintas. Jika ditemukan pelanggaran seperti balap liar, kendaraan akan kami kandangkan," tegasnya.
Dia juga mengingatkan orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak yang belum layak untuk mengendarai kendaraan. Menurutnya, pelajar yang masih muda cenderung memiliki potensi besar melakukan pelanggaran.
"Sebaiknya anak-anak yang masih dalam usia labil tidak diizinkan membawa kendaraan pribadi, terlebih Kota Bukittinggi memiliki sarana transportasi umum yang memadai," lanjutnya.
Selama Operasi Zebra yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, sebanyak 225 berkas tilang dikeluarkan oleh Satlantas Polresta Bukittinggi, dengan pelanggar terbanyak berada di usia remaja.
Dari data yang dihimpun, kelompok usia 0 hingga 15 tahun tercatat melakukan 9 pelanggaran, usia 16 hingga 20 tahun sebanyak 76 pelanggaran, dan usia 21 hingga 25 tahun terdapat 36 pelanggaran.
Dalam kategori Lakalantas, selama periode operasi tersebut tercatat 9 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan dua korban meninggal, satu orang luka berat, dan 13 orang luka ringan, dengan total kerugian material mencapai Rp 37 juta. (antara)
Berita Terkait
-
Polisi Mulai Manfaatkan Kamera AI Incar Pelanggar Lalu Lintas
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!