SuaraSumbar.id - Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan kantong sumbangan pembangunan masjid di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi tersebut sebelumnya dilaporkan oleh pengurus Masjid Jamik Tarok.
Tersangka berinisial AB (36). Dia diamankan Unit Buru Sergap Satreskrim Polresta Bukittinggi di Baso, Kabupaten Agam pada Senin (9/12/2024) malam.
Korban dalam kejadian ini, Juni Mardin (69) menceritakan bahwa pelaku merampas kantong plastik berisi uang sumbangan sebesar Rp 3 juta yang digalang di depan masjid.
"Saat itu saya hendak beristirahat di dalam masjid. Tiba-tiba pelaku datang dan menjambret kantong dari tangan saya," katanya, Selasa (10/12/2024).
Setelah kejadian, korban langsung berteriak meminta tolong. Aksi penjambretan tersebut juga terekam jelas oleh kamera pengintai (CCTV) di area masjid. Rekaman tersebut menjadi petunjuk utama dalam pelacakan pelaku oleh polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi menyebutkan bahwa sepeda motor yang digunakan pelaku merupakan kendaraan pinjaman.
"Setelah melarikan diri, pelaku menuju daerah Kapau menggunakan motor pinjaman. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di Baso," jelasnya.
Pelaku AB, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot, mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena kebutuhan mendesak.
"Saya butuh uang untuk belanja anak-anak dan keperluan sehari-hari. Uang yang saya ambil hanya sekitar lima ratus ribuan," kata AB.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan latar belakang aksi penjambretan tersebut. "Proses penyelidikan terus berlanjut, termasuk mencari kemungkinan adanya tindakan serupa di tempat lain," katanya. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya