
SuaraSumbar.id - Tim Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat pada Selasa (12/11).
Kedua pelaku, yang diketahui berinisial F (23) dan DA (31), ditangkap dengan barang bukti ganja di lokasi masing-masing.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, menjelaskan bahwa pelaku F ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan kawasan Jorong Gurun Aua, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket ganja sedang yang disimpan dalam jok sepeda motor milik pelaku.
“Setelah diinterogasi, pelaku F mengaku masih memiliki ganja lain di rumahnya. Kami langsung bergerak ke rumah pelaku dan menemukan satu paket besar ganja terbungkus lakban cokelat serta beberapa paket ganja dalam plastik kecil,” ujar AKP Syafri, Rabu (13/11/2024).
Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap pelaku DA di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan DA, polisi menemukan dua paket ganja terbungkus plastik bening. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah DA, di mana petugas menemukan empat paket ganja tambahan.
“Kedua pelaku ini diketahui saling berhubungan sebagai pengedar, meski ditangkap di lokasi yang berbeda,” tambah AKP Syafri.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
-
Kebakaran Hanguskan Lantai 2 Rumah di Bukittinggi, Kerugian Rp30 Juta
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024
-
Balai Sidang Bung Hatta Jadi Arena Debat Cawalkot Bukittinggi, Antisipasi Pendukung di Jam Gadang
-
Debat Pilkada Bukittinggi: Jalan Yos Sudarso Ditutup Sementara Sabtu Ini
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
-
Orang Dekat Prabowo dan Eks Tim Mawar Ditunjuk jadi Presiden Komisaris Vale
-
Bukti QRIS Made In Indonesia Makin Kuat di Dunia, Mastercard Cs Bisa Lewat
-
Luhut Ungkap Proyek Family Office Jalan Terus, Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini
Terkini
-
Pelanggaran Lalu Lintas Anak di Bawah Umur di Sumbar Meningkat Tajam, Polda Catat Lonjakan Tilang!
-
LBH Padang Desak Polisi Tindak Tegas Perusak Rumah Doa Jemaat Kristen
-
Wagub Sumbar Respon Keras Perusakan Rumah Doa Kristen di Padang: Tak Cerminkan Nilai Minangkabau!
-
Alasan Pejuang Olahraga Segel Kantor KONI Sumbar, Desak Ketua Mundur!
-
Keren! Mahasiswa ISI PP Raih Magister Lewat Tesis Mitos Inyiak Balang dalam Fotografi Dokumenter