SuaraSumbar.id - Tim Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat pada Selasa (12/11).
Kedua pelaku, yang diketahui berinisial F (23) dan DA (31), ditangkap dengan barang bukti ganja di lokasi masing-masing.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, menjelaskan bahwa pelaku F ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan kawasan Jorong Gurun Aua, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket ganja sedang yang disimpan dalam jok sepeda motor milik pelaku.
“Setelah diinterogasi, pelaku F mengaku masih memiliki ganja lain di rumahnya. Kami langsung bergerak ke rumah pelaku dan menemukan satu paket besar ganja terbungkus lakban cokelat serta beberapa paket ganja dalam plastik kecil,” ujar AKP Syafri, Rabu (13/11/2024).
Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap pelaku DA di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan DA, polisi menemukan dua paket ganja terbungkus plastik bening. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah DA, di mana petugas menemukan empat paket ganja tambahan.
“Kedua pelaku ini diketahui saling berhubungan sebagai pengedar, meski ditangkap di lokasi yang berbeda,” tambah AKP Syafri.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
-
Kebakaran Hanguskan Lantai 2 Rumah di Bukittinggi, Kerugian Rp30 Juta
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024
-
Balai Sidang Bung Hatta Jadi Arena Debat Cawalkot Bukittinggi, Antisipasi Pendukung di Jam Gadang
-
Debat Pilkada Bukittinggi: Jalan Yos Sudarso Ditutup Sementara Sabtu Ini
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi