SuaraSumbar.id - Tim Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat pada Selasa (12/11).
Kedua pelaku, yang diketahui berinisial F (23) dan DA (31), ditangkap dengan barang bukti ganja di lokasi masing-masing.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, menjelaskan bahwa pelaku F ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan kawasan Jorong Gurun Aua, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket ganja sedang yang disimpan dalam jok sepeda motor milik pelaku.
“Setelah diinterogasi, pelaku F mengaku masih memiliki ganja lain di rumahnya. Kami langsung bergerak ke rumah pelaku dan menemukan satu paket besar ganja terbungkus lakban cokelat serta beberapa paket ganja dalam plastik kecil,” ujar AKP Syafri, Rabu (13/11/2024).
Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap pelaku DA di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan DA, polisi menemukan dua paket ganja terbungkus plastik bening. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah DA, di mana petugas menemukan empat paket ganja tambahan.
“Kedua pelaku ini diketahui saling berhubungan sebagai pengedar, meski ditangkap di lokasi yang berbeda,” tambah AKP Syafri.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
-
Kebakaran Hanguskan Lantai 2 Rumah di Bukittinggi, Kerugian Rp30 Juta
-
Heboh! UAS Dukung Paslon No 3 di Pilkada Bukittinggi 2024
-
Balai Sidang Bung Hatta Jadi Arena Debat Cawalkot Bukittinggi, Antisipasi Pendukung di Jam Gadang
-
Debat Pilkada Bukittinggi: Jalan Yos Sudarso Ditutup Sementara Sabtu Ini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota
-
7 Tanda Pertemanan Toxic yang Diam-Diam Menghancurkan Mental, Jangan Anggap Sepele!
-
Promo Alfamart 11 Mei 2026, Happy Hour Cokelat Murah, Diskon Besar Menanti Pelanggan
-
Promo Indomaret 11 Mei 2026, Cimory Harga Spesial
-
Pasar Murah Dharmasraya Digelar di 3 Lokasi, Beras SPHP Rp 60 Ribu, Minyakita Rp 12 Ribu