SuaraSumbar.id - Tim Satuan Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja di dua lokasi berbeda di Sumatera Barat pada Selasa (12/11).
Kedua pelaku, yang diketahui berinisial F (23) dan DA (31), ditangkap dengan barang bukti ganja di lokasi masing-masing.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, menjelaskan bahwa pelaku F ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir jalan kawasan Jorong Gurun Aua, Nagari Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam.
Saat penangkapan, petugas menemukan satu paket ganja sedang yang disimpan dalam jok sepeda motor milik pelaku.
Baca Juga: Pasbar Darurat Narkoba? Polisi Sita 30 Kg Ganja dari Dua Tersangka
“Setelah diinterogasi, pelaku F mengaku masih memiliki ganja lain di rumahnya. Kami langsung bergerak ke rumah pelaku dan menemukan satu paket besar ganja terbungkus lakban cokelat serta beberapa paket ganja dalam plastik kecil,” ujar AKP Syafri, Rabu (13/11/2024).
Penangkapan berikutnya dilakukan terhadap pelaku DA di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari tangan DA, polisi menemukan dua paket ganja terbungkus plastik bening. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah DA, di mana petugas menemukan empat paket ganja tambahan.
“Kedua pelaku ini diketahui saling berhubungan sebagai pengedar, meski ditangkap di lokasi yang berbeda,” tambah AKP Syafri.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Lantai 2 Rumah di Bukittinggi, Kerugian Rp30 Juta
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
BRI dan OPPO Kolaborasi Hadirkan OPPO Run 2024 di Bali
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!