SuaraSumbar.id - Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Polres Pasaman Barat dengan barang bukti seberat 30 kilogram.
Kedua tersangka, berinisial MR (37) dan YS (30), ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau pada Senin (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Benar, kedua pelaku berhasil kami amankan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkotika di sana,” ujar AKP Eri Yanto, Rabu (13/11/2024).
Setelah menerima laporan, tim gabungan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil menangkap MR dan YS di sebuah gudang yang terletak di Jorong Kampung Alang. Kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ganja seberat 30 kilogram yang siap diedarkan.
Polres Pasaman Barat akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/11) siang untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait operasi ini.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Pasaman Barat dan menjadi langkah tegas dalam upaya memerangi jaringan narkoba di Sumatera Barat.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
-
Daftar 7 Kecamatan di Pasaman Barat Berpotensi Terdampak Cuaca Ekstrem Hari Ini
-
Gerebek Rumah di Gunung Tuleh, Polisi Ringkus 2 Pemuda Pengedar Ganja
-
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
-
BMKG: 9 Wilayah di Sumbar Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir Rabu 6 November 2024
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
AKBP Terlapor Dugaan Pelecehan Polwan Batal Dilantik jadi Kabid Dokkes Polda Sumbar
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini