SuaraSumbar.id - Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Polres Pasaman Barat dengan barang bukti seberat 30 kilogram.
Kedua tersangka, berinisial MR (37) dan YS (30), ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau pada Senin (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Benar, kedua pelaku berhasil kami amankan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkotika di sana,” ujar AKP Eri Yanto, Rabu (13/11/2024).
Setelah menerima laporan, tim gabungan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil menangkap MR dan YS di sebuah gudang yang terletak di Jorong Kampung Alang. Kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ganja seberat 30 kilogram yang siap diedarkan.
Polres Pasaman Barat akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/11) siang untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait operasi ini.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Pasaman Barat dan menjadi langkah tegas dalam upaya memerangi jaringan narkoba di Sumatera Barat.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
-
Daftar 7 Kecamatan di Pasaman Barat Berpotensi Terdampak Cuaca Ekstrem Hari Ini
-
Gerebek Rumah di Gunung Tuleh, Polisi Ringkus 2 Pemuda Pengedar Ganja
-
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
-
BMKG: 9 Wilayah di Sumbar Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir Rabu 6 November 2024
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian