SuaraSumbar.id - Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Polres Pasaman Barat dengan barang bukti seberat 30 kilogram.
Kedua tersangka, berinisial MR (37) dan YS (30), ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau pada Senin (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
“Benar, kedua pelaku berhasil kami amankan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkotika di sana,” ujar AKP Eri Yanto, Rabu (13/11/2024).
Setelah menerima laporan, tim gabungan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil menangkap MR dan YS di sebuah gudang yang terletak di Jorong Kampung Alang. Kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ganja seberat 30 kilogram yang siap diedarkan.
Polres Pasaman Barat akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/11) siang untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait operasi ini.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Pasaman Barat dan menjadi langkah tegas dalam upaya memerangi jaringan narkoba di Sumatera Barat.
Baca Juga: Daftar 7 Kecamatan di Pasaman Barat Berpotensi Terdampak Cuaca Ekstrem Hari Ini
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Intip Pemusnahan 9,4 Kilogram Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP DKI Jakarta
-
Bos Pemasaran Volkswagen Dideportasi Karena Terbukti Konsumsi Ganja
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Brimob Polda Sumbar Terjunkan Pasukan Jaga Kamtibmas Pilkada 2024
-
Dramatis! Harimau Sumatera Dehidrasi Terperangkap Jerat di Solok, Begini Kondisinya
-
Teror Warga, Harimau Sumatera Masuk Perangkap di Solok
-
Pengiriman Pupuk Bersubsidi Ilegal dari Sumbar Digagalkan Polres Mukomuko
-
Durasi Debat Pilgub Sumbar 2024 Dinilai Terlalu Panjang, Program Kerja Tidak Mendalam!