SuaraSumbar.id - Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan oleh jajaran Polres Pasaman Barat dengan barang bukti seberat 30 kilogram.
Kedua tersangka, berinisial MR (37) dan YS (30), ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau pada Senin (11/11) sekitar pukul 17.30 WIB di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai.
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Benar, kedua pelaku berhasil kami amankan di Jorong Kampung Alang, Nagari Kajai, berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkotika di sana,” ujar AKP Eri Yanto, Rabu (13/11/2024).
Setelah menerima laporan, tim gabungan segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.
Sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil menangkap MR dan YS di sebuah gudang yang terletak di Jorong Kampung Alang. Kedua pelaku langsung diamankan beserta barang bukti ganja seberat 30 kilogram yang siap diedarkan.
Polres Pasaman Barat akan menggelar konferensi pers pada Rabu (13/11) siang untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait operasi ini.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran narkotika di wilayah Pasaman Barat dan menjadi langkah tegas dalam upaya memerangi jaringan narkoba di Sumatera Barat.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pasaman Barat, Sempat Buang Barang Bukti
-
Daftar 7 Kecamatan di Pasaman Barat Berpotensi Terdampak Cuaca Ekstrem Hari Ini
-
Gerebek Rumah di Gunung Tuleh, Polisi Ringkus 2 Pemuda Pengedar Ganja
-
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
-
BMKG: 9 Wilayah di Sumbar Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir Rabu 6 November 2024
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking