SuaraSumbar.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua pemuda berinisial RL (25) dan FE (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 22.15 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah penyelidikan, tim yang dibantu oleh Kapolsek Gunung Tuleh berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
“Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil ganja di saku RL yang dibungkus plastik bening dan uang tunai Rp90 ribu. Selain itu, ditemukan juga satu paket kecil ganja pada pelaku FE yang dibungkus kertas timah rokok,” ujar AKP Eri Yanto.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat Nagari setempat. Selain paket ganja, petugas juga menyita barang bukti berupa rokok, kertas pembungkus rokok, dua buah mancis, satu unit handphone, serta uang tunai.
Kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah milik mereka. Saat ini, RL dan FE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dua pelaku ini akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tambah AKP Eri Yanto.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
-
Ngaku Dapat Wahyu , 2 WNA di Sumbar Segera Dideportasi
-
WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
-
Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar
-
7 WNA Ditangkap di Pasbar: Ngaku Dapat Wahyu Allah, Jemput Imam Mahdi di Jakarta
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk