SuaraSumbar.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua pemuda berinisial RL (25) dan FE (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 22.15 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah penyelidikan, tim yang dibantu oleh Kapolsek Gunung Tuleh berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
“Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil ganja di saku RL yang dibungkus plastik bening dan uang tunai Rp90 ribu. Selain itu, ditemukan juga satu paket kecil ganja pada pelaku FE yang dibungkus kertas timah rokok,” ujar AKP Eri Yanto.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat Nagari setempat. Selain paket ganja, petugas juga menyita barang bukti berupa rokok, kertas pembungkus rokok, dua buah mancis, satu unit handphone, serta uang tunai.
Kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah milik mereka. Saat ini, RL dan FE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dua pelaku ini akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tambah AKP Eri Yanto.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
-
Ngaku Dapat Wahyu , 2 WNA di Sumbar Segera Dideportasi
-
WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
-
Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar
-
7 WNA Ditangkap di Pasbar: Ngaku Dapat Wahyu Allah, Jemput Imam Mahdi di Jakarta
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan