SuaraSumbar.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat menangkap dua pemuda berinisial RL (25) dan FE (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jorong Sudirman, Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 22.15 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Setelah penyelidikan, tim yang dibantu oleh Kapolsek Gunung Tuleh berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.
“Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil ganja di saku RL yang dibungkus plastik bening dan uang tunai Rp90 ribu. Selain itu, ditemukan juga satu paket kecil ganja pada pelaku FE yang dibungkus kertas timah rokok,” ujar AKP Eri Yanto.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat Nagari setempat. Selain paket ganja, petugas juga menyita barang bukti berupa rokok, kertas pembungkus rokok, dua buah mancis, satu unit handphone, serta uang tunai.
Kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah milik mereka. Saat ini, RL dan FE beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dua pelaku ini akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tambah AKP Eri Yanto.
Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2024, Ini Imbauan Polres Pasaman Barat
-
Ngaku Dapat Wahyu , 2 WNA di Sumbar Segera Dideportasi
-
WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
-
Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar
-
7 WNA Ditangkap di Pasbar: Ngaku Dapat Wahyu Allah, Jemput Imam Mahdi di Jakarta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang