SuaraSumbar.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran sesat di Sumatera Barat akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, mengonfirmasi bahwa dua WNA, yakni laki-laki dewasa asal Inggris dan Norwegia, telah diamankan oleh pihak berwenang.
Budiman menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari pemerintah Inggris terkait pemulangan warganya, namun masih menunggu respons resmi dari pemerintah Norwegia. Setelah semua prosedur terpenuhi, kedua WNA tersebut akan dipulangkan ke negara asal mereka.
“Kami akan menerapkan sanksi deportasi kepada dua orang ini, sementara istri dan anak-anak mereka tidak dikenakan sanksi, tetapi mereka akan ikut pulang bersama suami mereka,” kata Budiman dalam pernyataan resmi pada Kamis (17/10/2024).
Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh WNA oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Pasaman Barat pada Rabu (16/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pemerintah setempat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Para WNA tersebut terdiri dari satu keluarga asal Inggris dan seorang WNA asal Norwegia.
Mereka diduga telah membuat resah masyarakat lokal dengan menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan norma agama dan adat setempat.
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan para WNA tersebut dibaiat setelah mengaku mendapat wahyu dari Allah dan mimpi tentang akhir zaman.
Dalam video tersebut, seorang perempuan bercadar terlihat bersumpah dengan kitab suci dan menyatakan kebenaran mimpinya, bahkan siap dilaknat jika berdusta.
Baca Juga: WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
Kejadian ini diketahui terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (13/10/2024).
Pihak imigrasi masih terus berkoordinasi dengan pemerintah asal kedua WNA untuk mempercepat proses deportasi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
-
7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam
-
Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar
-
7 WNA Ditangkap di Pasbar: Ngaku Dapat Wahyu Allah, Jemput Imam Mahdi di Jakarta
-
Ombak Besar Landa Pasaman Barat, 10 Perahu Nelayan Hancur, Ratusan Juta Melayang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!