SuaraSumbar.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran sesat di Sumatera Barat akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, mengonfirmasi bahwa dua WNA, yakni laki-laki dewasa asal Inggris dan Norwegia, telah diamankan oleh pihak berwenang.
Budiman menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari pemerintah Inggris terkait pemulangan warganya, namun masih menunggu respons resmi dari pemerintah Norwegia. Setelah semua prosedur terpenuhi, kedua WNA tersebut akan dipulangkan ke negara asal mereka.
“Kami akan menerapkan sanksi deportasi kepada dua orang ini, sementara istri dan anak-anak mereka tidak dikenakan sanksi, tetapi mereka akan ikut pulang bersama suami mereka,” kata Budiman dalam pernyataan resmi pada Kamis (17/10/2024).
Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh WNA oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Pasaman Barat pada Rabu (16/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pemerintah setempat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Para WNA tersebut terdiri dari satu keluarga asal Inggris dan seorang WNA asal Norwegia.
Mereka diduga telah membuat resah masyarakat lokal dengan menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan norma agama dan adat setempat.
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan para WNA tersebut dibaiat setelah mengaku mendapat wahyu dari Allah dan mimpi tentang akhir zaman.
Dalam video tersebut, seorang perempuan bercadar terlihat bersumpah dengan kitab suci dan menyatakan kebenaran mimpinya, bahkan siap dilaknat jika berdusta.
Baca Juga: WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
Kejadian ini diketahui terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (13/10/2024).
Pihak imigrasi masih terus berkoordinasi dengan pemerintah asal kedua WNA untuk mempercepat proses deportasi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
-
7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam
-
Geger 'Imam Mahdi' di Pasaman Barat, Kemenag Beri Pendampingan ke Warga yang Terpapar
-
7 WNA Ditangkap di Pasbar: Ngaku Dapat Wahyu Allah, Jemput Imam Mahdi di Jakarta
-
Ombak Besar Landa Pasaman Barat, 10 Perahu Nelayan Hancur, Ratusan Juta Melayang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk