SuaraSumbar.id - Dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penyebaran aliran sesat di Sumatera Barat akan segera dideportasi oleh pihak Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Budiman Hadiwasito, mengonfirmasi bahwa dua WNA, yakni laki-laki dewasa asal Inggris dan Norwegia, telah diamankan oleh pihak berwenang.
Budiman menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi dari pemerintah Inggris terkait pemulangan warganya, namun masih menunggu respons resmi dari pemerintah Norwegia. Setelah semua prosedur terpenuhi, kedua WNA tersebut akan dipulangkan ke negara asal mereka.
“Kami akan menerapkan sanksi deportasi kepada dua orang ini, sementara istri dan anak-anak mereka tidak dikenakan sanksi, tetapi mereka akan ikut pulang bersama suami mereka,” kata Budiman dalam pernyataan resmi pada Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: WNA Penyebar Aliran Agama Baru di Sumbar Segera Dideportasi
Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh WNA oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam di Pasaman Barat pada Rabu (16/10/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari pemerintah setempat dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA). Para WNA tersebut terdiri dari satu keluarga asal Inggris dan seorang WNA asal Norwegia.
Mereka diduga telah membuat resah masyarakat lokal dengan menyebarkan ajaran yang tidak sesuai dengan norma agama dan adat setempat.
Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan para WNA tersebut dibaiat setelah mengaku mendapat wahyu dari Allah dan mimpi tentang akhir zaman.
Dalam video tersebut, seorang perempuan bercadar terlihat bersumpah dengan kitab suci dan menyatakan kebenaran mimpinya, bahkan siap dilaknat jika berdusta.
Baca Juga: 7 WNA di Pasbar Sebar Agama Baru, Ini Sikap Imigrasi Agam
Kejadian ini diketahui terjadi di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Minggu (13/10/2024).
Pihak imigrasi masih terus berkoordinasi dengan pemerintah asal kedua WNA untuk mempercepat proses deportasi. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
-
10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Luncurkan Golden Visa Untuk Gaet Investor Asing Lebih Banyak
-
Penumpang WNA Jadi Korban Rasis Saat Naik Kereta Cepat, Begini Kronologinya
-
Dirikan Perusahaan Fiktif, Imigrasi Bali Ur WNA Asal Kanada
-
Golden Visa Jadi Cara Pemerintah 'Menjual' Negara? Begini Penjelasan Imigrasi
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
Waspada! Status Gunung Marapi di Sumbar Naik ke Level Waspada
-
Ekspor CPO Sumbar Turun Drastis Gegara Gejolak Konflik Dunia? Ini Penjelasan BI
-
73 Persen Perlintasan Kereta Api di Sumbar Ilegal, 20 Ditutup Sepanjang 2024
-
Bukittinggi Dihujani Abu Vulknaik Erupsi Gunung Marapi
-
Simulasi Tsunami di Padang: Lari dari Pantai, Menuju Bypass