SuaraSumbar.id - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengungkapkan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sapi di Sumbar diduga berasal dari luar provinsi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Veteriner, M. Kamil, memastikan bahwa sapi-sapi tersebut tidak berasal dari impor luar negeri, melainkan hasil perdagangan antarprovinsi.
“Sampai saat ini, tidak ada sapi impor masuk ke Sumbar. Yang ada adalah sapi-sapi dari luar provinsi seperti Aceh, Medan, dan Riau,” kata Kamil, Rabu (15/1/2025).
Menurut investigasi awal, virus PMK diduga berasal dari sapi yang sedang dalam masa inkubasi sebelum masuk ke Sumbar melalui pasar ternak.
Baca Juga: Waspada! 91 Kasus PMK Merebak di Sumbar, Ini Daerah Terdampak
Beberapa pasar ternak utama di Sumbar, seperti Palangki di Sijunjung, Muaro Paneh di Solok, dan Tanah Datar, menjadi pusat perdagangan regional.
“Kasus pertama PMK di Sumbar pada 2022 berasal dari sapi yang transit melalui Aceh, Medan, dan Riau sebelum masuk ke pasar ternak Palangki,” tambah Kamil.
Kamil menjelaskan bahwa program vaksinasi yang sempat terhenti pada pertengahan 2023 berkontribusi pada penurunan kekebalan ternak, sehingga memungkinkan kasus baru bermunculan.
Meski sebagian besar sapi yang terinfeksi pada November 2024 telah sembuh, munculnya kembali kasus baru perlu ditangani serius.
“Virus PMK yang masih bersirkulasi dan sapi yang masuk dalam kondisi inkubasi memicu kembali munculnya kasus,” jelas Kamil.
Baca Juga: Akhirnya! Tambang Emas dan Lainnya di Sumbar Bisa Legal, Ini Syaratnya
Dinas Peternakan terus berupaya meningkatkan langkah-langkah pencegahan, termasuk pengawasan ketat pada perdagangan antarprovinsi dan melanjutkan program vaksinasi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Komentar
Pilihan
-
Daftar 13 Gugatan Pilkada 2024 dari Kabupaten dan Kota, Pilgub Sumbar Tanpa Gugatan!
-
Profil Vasko Ruseimy, Bakal Calon Wakil Gubernur Sumatera Barat
-
Netizen: Kenapa Bukan Tom Lembong Saja Jadi Cawapres Anies Baswedan?
-
Anies Baswedan: Rizal Ramli Adalah Putra Tanah Minang yang Jadi Pejuang
-
Inikah Para Konglomeratnya? Janji Anies Baswedan Kejar Pajak 100 Orang Terkaya
Terkini
-
Petani di Sumbar Diminta Tanam Padi Serentak, Apa Manfaatnya?
-
Pemkab Padang Pariaman Batasi Jam Operasional Hiburan Malam, MUI Beri Dukungan Penuh!
-
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Rebut Rezeki Gratis Menjelang Siang, Klik Link Saldo DANA Kaget Selasa 15 April 2025!
-
Rezeki Instan di Ujung Jari, Ini Cara Klaim Link DANA Kaget 15 April 2025!
-
Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS 5 Tahun Kedepan
-
Wacana Pembatasan Jam Hiburan Malam di Sumbar, Ini Alasannya
-
Cuan Tambahan Awal Pekan, Klaim Saldo DANA Kaget 14 April 2025 Lewat Link Ini!
-
Link DANA Kaget Terbaru 14 April 2025, Buruan Ambil Rezekimu!
-
RUPST Setujui Buyback Saham, BRI Gelontorkan Rp3 Triliun
-
Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan dari BRI
-
Kisah Inspiratif Fitri, Penjual Online Jadi Eksportir Songket Berkat BRI
-
Pasaman Diguncang Gempa 4,3 Magnitudo, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami!
-
Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo: Makin Berkembang Berkat KUR BRI
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!