SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang pengedar sabu di tepi Danau Bawah Simpang Sikabu, Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Sumatera Barat, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Dari pelaku berinisial RH (46) disita barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, timbangan digital, telpon genggam, dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 500 ribu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolresta Agam," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, melansir Antara.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemydian ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Petugas menemukan pelaku dan langsung menangkap pengedar narkoba ini lengkap dengan barang bukti di tangannya.
Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di beberapa tempat, seperti dalam dompet, saku celana, hingga di dalam jok sepeda motor milik pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, pelaku merupakan seorang pengedar kategori besar karena mampu mengedarkan sabu-sabu dengan jumlah lima gram per hari," ucapnya.
Pelaku juga mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya ini beru satu bulan dan ia bekerja sendiri. Namun hal tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
"Semoga setelah kita tangkap pelaku ini, bisa menurunkan keresahan masyarakat terhadap bahaya laten narkoba," jelasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
Kunto Aji Cibir Polisi Positif Narkoba yang Disanksi Salat Lima Waktu
-
Enam Polisi Positif Narkoba Disanksi Salat di Mushala, Seremonial Tanpa Efek Jera?
-
DPR RI Acungi Jempol, BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Laut Karimun
-
Positif Narkoba, 6 Polisi di Kalsel Cuma Disanksi Wajib Salat 5 Waktu: Biar Tobat?
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
Terkini
-
Rekomendasi 4 Skincare Mahal Harga Puluhan Juta, Dipakai Luna Maya hingga Syahrini!
-
Gaji Capai Rp 30 Juta! 1,7 Juta Lowongan Kerja Luar Negeri Menanti di 2025, Ini Kata Menteri P2MI
-
Daftar 6 Link DANA Kaget Terbaru, Klaim Nomor HP Keberuntunganmu Sekarang Juga!
-
5 Penyebab Ketertarikan Pasangan Memudar Usai Menikah, Pengantin Baru Wajib Tahu!
-
Alasan Ombudsman Sumbar Kawal Ketat Audit Kasus Pasien Meninggal Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang