SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang pengedar sabu di tepi Danau Bawah Simpang Sikabu, Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Sumatera Barat, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Dari pelaku berinisial RH (46) disita barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, timbangan digital, telpon genggam, dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 500 ribu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolresta Agam," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, melansir Antara.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemydian ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Petugas menemukan pelaku dan langsung menangkap pengedar narkoba ini lengkap dengan barang bukti di tangannya.
Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di beberapa tempat, seperti dalam dompet, saku celana, hingga di dalam jok sepeda motor milik pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, pelaku merupakan seorang pengedar kategori besar karena mampu mengedarkan sabu-sabu dengan jumlah lima gram per hari," ucapnya.
Pelaku juga mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya ini beru satu bulan dan ia bekerja sendiri. Namun hal tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
"Semoga setelah kita tangkap pelaku ini, bisa menurunkan keresahan masyarakat terhadap bahaya laten narkoba," jelasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lagi Nge-Fly, Bandar Narkoba Diciduk Polisi saat Asyik Selfie Sambil Pamer Sabu-sabu
-
Mengaku Sebulan Beropeasi, Pengedar Selfie dengan 20 Poket Sabu Siap Edar Diringkus Polisi
-
Ada Geng Narkoba dalam Kasus Penembakan WNA Australia ?
-
Manchester United Puncaki Daftar Klub Memalukan Premier League Gegara Ini
-
Pantas Harganya Mahal, Perkedel Isinya Dicampur 100 Pil Narkoba
Terpopuler
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
12 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kode Keras! Thijs Dallinga: Saya Tahu Situasi Timnas Sekarang
-
3 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 128 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Kisah Pangeran Arab "Sleeping Prince" Meninggal Dunia Usai 20 Tahun Koma
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong untuk Ekspansi Bisnis
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya