SuaraSumbar.id - Polisi menangkap seorang pengedar sabu di tepi Danau Bawah Simpang Sikabu, Jorong Sikabu, Nagari Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Sumatera Barat, Minggu (12/1/2025) dini hari.
Dari pelaku berinisial RH (46) disita barang bukti berupa tiga paket sabu-sabu, timbangan digital, telpon genggam, dan uang tunai hasil penjualan narkoba Rp 500 ribu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolresta Agam," kata Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat, melansir Antara.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Petugas kemydian ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Petugas menemukan pelaku dan langsung menangkap pengedar narkoba ini lengkap dengan barang bukti di tangannya.
Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di beberapa tempat, seperti dalam dompet, saku celana, hingga di dalam jok sepeda motor milik pelaku.
"Berdasarkan hasil penyelidikan kami sementara, pelaku merupakan seorang pengedar kategori besar karena mampu mengedarkan sabu-sabu dengan jumlah lima gram per hari," ucapnya.
Pelaku juga mengaku sudah menjalankan bisnis haramnya ini beru satu bulan dan ia bekerja sendiri. Namun hal tersebut masih terus didalami oleh penyidik.
"Semoga setelah kita tangkap pelaku ini, bisa menurunkan keresahan masyarakat terhadap bahaya laten narkoba," jelasnya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter
-
Haji Tanpa Kulit Terbakar, Sunscreen SPF 5080 Bantu Jemaah Atasi Paparan Sinar Matahari
-
Gantikan Orang Tua yang Wafat, Latifa Jadi Calon Haji Termuda dari Padang
-
Tak Perlu Khawatir! Stok Beras Aceh Aman hingga 2027