SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur kereta api.
Imbauan ini disampaikan oleh Kahumas KAI Divre II Sumbar, M As’ad Habibuddin, guna mencegah gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
As’ad menjelaskan bahwa asap dari pembakaran sampah dapat mengganggu pandangan masinis, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan kereta api.
Selain itu, suhu panas dari pembakaran sampah berpotensi merusak sistem persinyalan dan alat komunikasi di sepanjang jalur kereta api.
“Gangguan pada sistem persinyalan ini bisa mengancam keselamatan perjalanan kereta api,” ujar As’ad pada Minggu (12/1/2025).
Selain pembakaran, pembuangan sampah sembarangan juga dapat menyumbat aliran air di drainase di sekitar rel kereta api.
Akibatnya, risiko banjir dan tanah longsor meningkat karena tekstur tanah di sekitar rel menjadi gembur.
KAI Divre II Sumbar telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar jalur kereta api.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas KAI jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
Baca Juga: Stasiun Padang Terpadat! 5 Stasiun Tersibuk di Sumbar Tahun 2024
“Laporan dari masyarakat sangat penting agar potensi bahaya dapat segera ditangani,” tambahnya.
As’ad mengingatkan bahwa aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api dilarang, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat 1.
Larangan ini mencakup menyeret, meletakkan barang, atau melintasi jalur kereta api tanpa izin.
Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana hingga 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU tersebut.
As’ad menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga jalur kereta api dari tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Stasiun Padang Terpadat! 5 Stasiun Tersibuk di Sumbar Tahun 2024
-
Info Cuaca Sumbar Jumat 10 Januari 2025: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Parah! 33 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sumbar dalam Sebulan, Kekerasan Seksual Paling Banyak
-
Operasi Lilin Singgalang 2024: Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Layani Pegunungan Toraja Utara
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Demokrat Sumbar Pasang Target Rebut Kembali Kursi DPR RI yang Hilang
-
Polwan di Sumbar Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi