SuaraSumbar.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional II Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau masyarakat untuk tidak membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur kereta api.
Imbauan ini disampaikan oleh Kahumas KAI Divre II Sumbar, M As’ad Habibuddin, guna mencegah gangguan yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.
As’ad menjelaskan bahwa asap dari pembakaran sampah dapat mengganggu pandangan masinis, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan kereta api.
Selain itu, suhu panas dari pembakaran sampah berpotensi merusak sistem persinyalan dan alat komunikasi di sepanjang jalur kereta api.
“Gangguan pada sistem persinyalan ini bisa mengancam keselamatan perjalanan kereta api,” ujar As’ad pada Minggu (12/1/2025).
Selain pembakaran, pembuangan sampah sembarangan juga dapat menyumbat aliran air di drainase di sekitar rel kereta api.
Akibatnya, risiko banjir dan tanah longsor meningkat karena tekstur tanah di sekitar rel menjadi gembur.
KAI Divre II Sumbar telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar jalur kereta api.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas KAI jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
Baca Juga: Stasiun Padang Terpadat! 5 Stasiun Tersibuk di Sumbar Tahun 2024
“Laporan dari masyarakat sangat penting agar potensi bahaya dapat segera ditangani,” tambahnya.
As’ad mengingatkan bahwa aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api dilarang, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat 1.
Larangan ini mencakup menyeret, meletakkan barang, atau melintasi jalur kereta api tanpa izin.
Pelanggar dapat dikenai sanksi pidana hingga 3 bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 199 UU tersebut.
As’ad menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga jalur kereta api dari tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Stasiun Padang Terpadat! 5 Stasiun Tersibuk di Sumbar Tahun 2024
-
Info Cuaca Sumbar Jumat 10 Januari 2025: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Parah! 33 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sumbar dalam Sebulan, Kekerasan Seksual Paling Banyak
-
Operasi Lilin Singgalang 2024: Pembatasan Operasional Angkutan Barang
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian