SuaraSumbar.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat 33 kasus kekerasan pada anak sepanjang bulan Desember 2024.
Data yang diperoleh melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) itu tersebar di beberapa daerah di Sumbar.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sumbar, Desra Elena mengatakan, kekerasan pada anak ini terjadi di berbagai daerah, dengan Kabupaten Limapuluh Kota mencatatkan kasus tertinggi, yaitu delapan kasus.
Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Solok Selatan masing-masing mencatatkan lima kasus. Sementara Kota Sawahlunto dan Kota Padang mencatatkan masing-masing empat dan satu kasus.
Menurut Desra, mayoritas korban adalah perempuan, dengan total 28 korban perempuan dan 11 korban laki-laki. Dari data yang ada, sebanyak 24 kasus terjadi di dalam lingkup keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.
Selain itu, dua kasus terjadi di sekolah, dua lainnya di fasilitas umum, dan lima kasus di tempat yang tidak terperinci.
Jenis kekerasan pada anak yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual dengan 18 korban, disusul dengan kekerasan psikis yang melibatkan 17 korban.
Kasus kekerasan fisik tercatat sebanyak 10 korban, sementara satu kasus terkait trafficking dan satu kasus penelantaran juga tercatat. Dua kasus lainnya tidak dirinci lebih lanjut.
Desra menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat untuk menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Ia menyebutkan bahwa fasilitasi pengaduan telah disediakan untuk mempermudah korban melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Selain itu, pendampingan psikologis dan layanan kesehatan juga diberikan untuk membantu pemulihan korban secara fisik dan mental.
Pemerintah juga menyediakan bantuan hukum untuk memastikan pelaku menerima sanksi yang sesuai. Rehabilitasi sosial dan pemulangan korban ke lingkungan yang aman juga dilakukan.
"Kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk terus meningkatkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," pungkasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
-
Potret Dampak banjir bandang susulan di Maninjau
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
5 Lipstik Dear Me Beauty dengan Pilihan Warna Intens, Ringan dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
Huntara di Sumbar Resmi Ditempati, BNPB Pastikan Hak Logistik Warga Terpenuhi
-
Semen Padang FC vs Bali United Berakhir 3-3, Keunggulan Cepat Kabau Sirah Buyar di Babak Kedua
-
5 Lipstik Coklat Buat Kaum Hawa, Bikin Penampilan Natural Elegan Seharian
-
Profil Lula Lahfah, Pacar Reza Arap yang Meninggal Dunia di Apartemen