SuaraSumbar.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumatera Barat (Sumbar), mencatat 33 kasus kekerasan pada anak sepanjang bulan Desember 2024.
Data yang diperoleh melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) itu tersebar di beberapa daerah di Sumbar.
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3AP2KB Sumbar, Desra Elena mengatakan, kekerasan pada anak ini terjadi di berbagai daerah, dengan Kabupaten Limapuluh Kota mencatatkan kasus tertinggi, yaitu delapan kasus.
Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Solok Selatan masing-masing mencatatkan lima kasus. Sementara Kota Sawahlunto dan Kota Padang mencatatkan masing-masing empat dan satu kasus.
Menurut Desra, mayoritas korban adalah perempuan, dengan total 28 korban perempuan dan 11 korban laki-laki. Dari data yang ada, sebanyak 24 kasus terjadi di dalam lingkup keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak.
Selain itu, dua kasus terjadi di sekolah, dua lainnya di fasilitas umum, dan lima kasus di tempat yang tidak terperinci.
Jenis kekerasan pada anak yang paling banyak terjadi adalah kekerasan seksual dengan 18 korban, disusul dengan kekerasan psikis yang melibatkan 17 korban.
Kasus kekerasan fisik tercatat sebanyak 10 korban, sementara satu kasus terkait trafficking dan satu kasus penelantaran juga tercatat. Dua kasus lainnya tidak dirinci lebih lanjut.
Desra menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat untuk menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak.
Ia menyebutkan bahwa fasilitasi pengaduan telah disediakan untuk mempermudah korban melaporkan kasus kekerasan yang dialami. Selain itu, pendampingan psikologis dan layanan kesehatan juga diberikan untuk membantu pemulihan korban secara fisik dan mental.
Pemerintah juga menyediakan bantuan hukum untuk memastikan pelaku menerima sanksi yang sesuai. Rehabilitasi sosial dan pemulangan korban ke lingkungan yang aman juga dilakukan.
"Kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk terus meningkatkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," pungkasnya. (antara)
Berita Terkait
-
Sisa Material Banjir Bandang Masih Selimuti Kawasan Muara Batang Kuranji
-
Dongkrak Kunjungan Wisata, FE Watersport Sensasi Baru di Danau Singkarak
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Harimau Sumatera Dievakuasi usai Masuk Ladang Warga
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian