SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk melegalkan aktivitas tambang rakyat dengan mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memberantas tambang ilegal di daerah tersebut.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus, mengungkapkan bahwa Gubernur Sumbar telah menyurati pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi serta mengusulkan wilayah-wilayah tambang ilegal yang memiliki potensi menjadi tambang rakyat legal.
Usulan tersebut akan dikaji secara mendalam di tingkat provinsi sebelum diteruskan ke Kementerian ESDM untuk pengesahan.
Jenis tambang yang dapat diusulkan meliputi tambang pasir, batu, kerikil, hingga emas. Namun, tidak semua wilayah dapat disetujui, karena harus memenuhi kriteria seperti tata ruang dan tidak berada di kawasan hutan lindung.
“Kalau wilayah tambang berada di hutan lindung, tentu saja tidak bisa diusulkan. Wilayah tersebut nantinya akan menjadi ranah penegak hukum untuk penertiban,” kata Herry Martinus, Rabu (15/1/2025).
Batas waktu pengajuan usulan wilayah tambang rakyat oleh pemerintah kabupaten/kota adalah akhir bulan ini.
Beberapa wilayah di Sumbar yang memiliki potensi menjadi tambang rakyat di antaranya Kabupaten Agam, Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Pasaman, dan Solok Selatan.
Kapolda Sumbar mendukung penuh upaya ini sebagai langkah untuk memberikan kesempatan masyarakat menambang secara legal dan sesuai aturan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
“Kapolda juga menginstruksikan Kapolres agar mengingatkan bupati atau wali kota untuk segera menindaklanjuti surat gubernur soal pengusulan tambang rakyat ini,” tambah Herry.
Penerapan wilayah pertambangan rakyat diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal, menciptakan sumber penghasilan yang legal, dan mengurangi dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan.
Dengan regulasi yang jelas, pemerintah optimistis dapat mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan dan memberantas aktivitas tambang ilegal di Sumbar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Sampah di Jalur Kereta Sumbar Bisa Picu Kecelakaan! KAI Beri Peringatan Keras
-
Info Cuaca Sumbar Jumat 10 Januari 2025: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Parah! 33 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sumbar dalam Sebulan, Kekerasan Seksual Paling Banyak
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Libur Panjang 1-3 Mei 2026, KAI Sumbar Siapkan 23 Ribu Kursi Kereta Api Lokal
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh