SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk melegalkan aktivitas tambang rakyat dengan mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memberantas tambang ilegal di daerah tersebut.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus, mengungkapkan bahwa Gubernur Sumbar telah menyurati pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi serta mengusulkan wilayah-wilayah tambang ilegal yang memiliki potensi menjadi tambang rakyat legal.
Usulan tersebut akan dikaji secara mendalam di tingkat provinsi sebelum diteruskan ke Kementerian ESDM untuk pengesahan.
Jenis tambang yang dapat diusulkan meliputi tambang pasir, batu, kerikil, hingga emas. Namun, tidak semua wilayah dapat disetujui, karena harus memenuhi kriteria seperti tata ruang dan tidak berada di kawasan hutan lindung.
“Kalau wilayah tambang berada di hutan lindung, tentu saja tidak bisa diusulkan. Wilayah tersebut nantinya akan menjadi ranah penegak hukum untuk penertiban,” kata Herry Martinus, Rabu (15/1/2025).
Batas waktu pengajuan usulan wilayah tambang rakyat oleh pemerintah kabupaten/kota adalah akhir bulan ini.
Beberapa wilayah di Sumbar yang memiliki potensi menjadi tambang rakyat di antaranya Kabupaten Agam, Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Pasaman, dan Solok Selatan.
Kapolda Sumbar mendukung penuh upaya ini sebagai langkah untuk memberikan kesempatan masyarakat menambang secara legal dan sesuai aturan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
“Kapolda juga menginstruksikan Kapolres agar mengingatkan bupati atau wali kota untuk segera menindaklanjuti surat gubernur soal pengusulan tambang rakyat ini,” tambah Herry.
Penerapan wilayah pertambangan rakyat diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal, menciptakan sumber penghasilan yang legal, dan mengurangi dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan.
Dengan regulasi yang jelas, pemerintah optimistis dapat mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan dan memberantas aktivitas tambang ilegal di Sumbar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Sampah di Jalur Kereta Sumbar Bisa Picu Kecelakaan! KAI Beri Peringatan Keras
-
Info Cuaca Sumbar Jumat 10 Januari 2025: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Parah! 33 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sumbar dalam Sebulan, Kekerasan Seksual Paling Banyak
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi