SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk melegalkan aktivitas tambang rakyat dengan mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memberantas tambang ilegal di daerah tersebut.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus, mengungkapkan bahwa Gubernur Sumbar telah menyurati pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi serta mengusulkan wilayah-wilayah tambang ilegal yang memiliki potensi menjadi tambang rakyat legal.
Usulan tersebut akan dikaji secara mendalam di tingkat provinsi sebelum diteruskan ke Kementerian ESDM untuk pengesahan.
Jenis tambang yang dapat diusulkan meliputi tambang pasir, batu, kerikil, hingga emas. Namun, tidak semua wilayah dapat disetujui, karena harus memenuhi kriteria seperti tata ruang dan tidak berada di kawasan hutan lindung.
“Kalau wilayah tambang berada di hutan lindung, tentu saja tidak bisa diusulkan. Wilayah tersebut nantinya akan menjadi ranah penegak hukum untuk penertiban,” kata Herry Martinus, Rabu (15/1/2025).
Batas waktu pengajuan usulan wilayah tambang rakyat oleh pemerintah kabupaten/kota adalah akhir bulan ini.
Beberapa wilayah di Sumbar yang memiliki potensi menjadi tambang rakyat di antaranya Kabupaten Agam, Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Pasaman, dan Solok Selatan.
Kapolda Sumbar mendukung penuh upaya ini sebagai langkah untuk memberikan kesempatan masyarakat menambang secara legal dan sesuai aturan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
“Kapolda juga menginstruksikan Kapolres agar mengingatkan bupati atau wali kota untuk segera menindaklanjuti surat gubernur soal pengusulan tambang rakyat ini,” tambah Herry.
Penerapan wilayah pertambangan rakyat diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal, menciptakan sumber penghasilan yang legal, dan mengurangi dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan.
Dengan regulasi yang jelas, pemerintah optimistis dapat mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan dan memberantas aktivitas tambang ilegal di Sumbar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Sampah di Jalur Kereta Sumbar Bisa Picu Kecelakaan! KAI Beri Peringatan Keras
-
Info Cuaca Sumbar Jumat 10 Januari 2025: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Parah! 33 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sumbar dalam Sebulan, Kekerasan Seksual Paling Banyak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga