SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk melegalkan aktivitas tambang rakyat dengan mengusulkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memberantas tambang ilegal di daerah tersebut.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus, mengungkapkan bahwa Gubernur Sumbar telah menyurati pemerintah kabupaten dan kota untuk mengidentifikasi serta mengusulkan wilayah-wilayah tambang ilegal yang memiliki potensi menjadi tambang rakyat legal.
Usulan tersebut akan dikaji secara mendalam di tingkat provinsi sebelum diteruskan ke Kementerian ESDM untuk pengesahan.
Jenis tambang yang dapat diusulkan meliputi tambang pasir, batu, kerikil, hingga emas. Namun, tidak semua wilayah dapat disetujui, karena harus memenuhi kriteria seperti tata ruang dan tidak berada di kawasan hutan lindung.
“Kalau wilayah tambang berada di hutan lindung, tentu saja tidak bisa diusulkan. Wilayah tersebut nantinya akan menjadi ranah penegak hukum untuk penertiban,” kata Herry Martinus, Rabu (15/1/2025).
Batas waktu pengajuan usulan wilayah tambang rakyat oleh pemerintah kabupaten/kota adalah akhir bulan ini.
Beberapa wilayah di Sumbar yang memiliki potensi menjadi tambang rakyat di antaranya Kabupaten Agam, Dharmasraya, Sijunjung, Solok, Pasaman, dan Solok Selatan.
Kapolda Sumbar mendukung penuh upaya ini sebagai langkah untuk memberikan kesempatan masyarakat menambang secara legal dan sesuai aturan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
“Kapolda juga menginstruksikan Kapolres agar mengingatkan bupati atau wali kota untuk segera menindaklanjuti surat gubernur soal pengusulan tambang rakyat ini,” tambah Herry.
Penerapan wilayah pertambangan rakyat diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal, menciptakan sumber penghasilan yang legal, dan mengurangi dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan.
Dengan regulasi yang jelas, pemerintah optimistis dapat mengelola sumber daya alam secara lebih berkelanjutan dan memberantas aktivitas tambang ilegal di Sumbar.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tepi Danau Bawah, Segini Barang Buktinya
-
Sampah di Jalur Kereta Sumbar Bisa Picu Kecelakaan! KAI Beri Peringatan Keras
-
Info Cuaca Sumbar Jumat 10 Januari 2025: Hujan Lebat Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
-
Satu Kilogram Sabu Dalam Bungkus Teh Cina Digagalkan di Solok
-
Parah! 33 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sumbar dalam Sebulan, Kekerasan Seksual Paling Banyak
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?