SuaraSumbar.id - Pasangan calon nomor urut 03, Hendri Septa dan Hidayat, mengajukan sengketa hasil Pilkada Kota Padang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 212/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Dalam sidang yang digelar pada Jumat (10/1), kuasa hukum Hendri Septa, Bambang Widjojanto, memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh paslon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir.
Bambang mengungkapkan bahwa paslon 01 hanya melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp5,7 miliar dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Namun, dugaan di lapangan menunjukkan bahwa biaya kampanye paslon 01 sebenarnya mencapai Rp49,5 miliar, jauh melampaui angka yang dilaporkan secara resmi.
Baca Juga: Sah! Fadly-Maigus Pimpin Padang, Gerindra Tolak Tanda Tangan Hasil Pilwako
“Ada disparitas besar antara laporan resmi dan fakta penggunaan dana di lapangan,” ujar Bambang di hadapan sidang MK.
Ia juga menyoroti sumber dana kampanye paslon 01 yang dianggap tidak masuk akal.
Berdasarkan laporan harta kekayaan ke KPK, total kekayaan Fadly Amran dan Maigus Nasir hanya mencapai Rp1,4 miliar, sementara mereka mengklaim seluruh biaya kampanye berasal dari dana pribadi.
Selain dugaan penyimpangan dana kampanye, Bambang menuding paslon 01 memanfaatkan aparat pemerintahan, seperti RT dan RW, dalam kegiatan kampanye terselubung.
Salah satu modus yang disorot adalah kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pada 13-15 Agustus 2024, sebelum masa pendaftaran resmi Pilkada.
Baca Juga: Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
“Sebanyak 7.500 warga, termasuk ASN, diundang dalam kegiatan bimtek ini. Para peserta menerima imbalan sebesar Rp500 ribu per pertemuan, dengan janji tambahan selama tiga bulan ke depan,” kata Bambang.
Ia menegaskan bahwa RT dan RW sebagai perangkat daerah seharusnya netral, namun mereka justru dimanfaatkan sebagai perpanjangan tangan paslon 01.
Bambang juga mengungkapkan bahwa paslon 01 diduga melakukan politik uang secara masif di delapan kecamatan, termasuk Koto Tangah, Padang Utara, Padang Barat, dan Padang Selatan.
Modus yang digunakan adalah menyamarkan politik uang sebagai "partisipasi politik" dalam kampanye.
“Politik uang ini membungkus narasi partisipasi politik, namun melibatkan banyak struktur pemerintahan. Ini pelanggaran serius,” ujarnya.
Hendri Septa menegaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi Indonesia.
Ia mengingatkan bahwa politik uang yang melibatkan aparat pemerintahan dapat merusak prinsip kejujuran dan keadilan dalam demokrasi.
“Bayangkan jika politik uang yang melibatkan aparat pemerintahan terus terjadi tanpa sanksi, hanya orang-orang dengan kekayaan melimpah yang dapat menjadi pemimpin. Ini ancaman bagi demokrasi kita,” tegas Hendri.
Paslon 03 meminta MK untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan putusan yang adil.
Mereka berharap kasus ini menjadi langkah awal untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan demokrasi di masa depan.
Keputusan MK terkait sengketa ini akan menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Kota Padang, yang berharap Pilkada berjalan dengan transparansi dan keadilan.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Natalius Pigai Minta Rp20 Triliun usai jadi Menteri HAM, Eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto Bilang Begini
-
Hadiri Kuliah Umum Masa Gelap Demokrasi, Hasto Hingga Rocky Gerung Akrab Duduk Berdampingan
-
Tak Merasa Kalah Meski Gugatan Ditolak, Kubu AMIN: Selamat Datang Masa Kegelapan
-
Profil Bambang Widjojanto, Tim Hukum AMIN Walk Out saat Eddy Hiariej Hendak Beri Kesaksian
-
Beda Rekam Jejak Eddy Hiariej Vs Bambang Widjojanto, Saling Serang di Sidang Sengketa Pilpres
Terpopuler
- Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
- Sindir Pagar Laut Misterius 30 KM Kayak Tembok Ya'juj-Ma'juj, Denny Siregar: Kalau 3 Periode Sudah Jadi Pulau Baru!
- Rocky Gerung Curigai Jokowi di Balik Misteri Pagar Laut: Mustahil Dipasang Bandung Bondowoso Semalam
- Bertolak Belakang dengan Irish Bella, Dokter Kamelia Kekasih Ammar Zoni Lepas Hijab
- Alex Pastoor: Saya Lebih Senang Jadi Asisten Ronald Koeman
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Huawei Pura 70 Ultra vs vivo X200 Pro, Duel HP Flagship dengan Kamera Canggih
-
Debut Marselino Ferdinan di Oxford United: Bermain 10 Menit, 1 Kartu Kuning
-
Membongkar Misteri Isra Miraj dengan Teori Relativitas Einstein: Tanda Time Travel Ada?
-
Agenda Patrick Kluivert Hari Kedua di Indonesia Minggu Ini
-
Media Korea Bela Shin Tae-yong Dipecat Erick Thohir: Sepak Bola Asia Tenggara Tidak Sabar
Terkini
-
Maxim Resmi Hadir di Pulau Punjung! Naik Motor Cuma Rp8.900
-
Gempa M 4,3 Guncang Agam Sumbar, Getaran Terasa hingga Padang
-
Dramatis! Pencuri Rel Kereta Api di Padang Dibekuk Saat Beraksi Dini Hari
-
Lonjakan Pembuatan Paspor di Padang, Kuota Haji-Umrah Jadi Faktor Utama
-
Pariaman Pionir MBG di Sumbar, 3.497 Siswa Dapat Makan Bergizi Gratis