SuaraSumbar.id - KPU Kota Padang telah mengumumkan hasil Pemilihan Wali Kota 2024 dengan pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir, sebagai pemenang dengan perolehan 176.648 suara, atau 55,2 persen dari total suara sah.
Namun, hasil ini diwarnai kontroversi saat saksi dari paslon 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara.
Penolakan ini diungkapkan langsung oleh Budi Sahrial, politisi dari Partai Gerindra, dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Truntum, Jumat (6/12).
"Kami keberatan dengan pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota dengan beberapa alasan dan tidak akan menandatangani berita acara sebagai sikap resmi paslon 03," ucap Budi.
Budi menyampaikan bahwa keberatan mereka tertuju pada dugaan praktik politik uang oleh salah satu pasangan calon selama kampanye, dengan bukti yang telah diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.
Meskipun keberatan tersebut hanya berlaku untuk rekapitulasi Pilwako Padang dan tidak mempengaruhi pemilihan gubernur, masalah ini masih menjadi sorotan.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menanggapi dengan menyatakan bahwa keberatan yang diajukan tidak berkaitan langsung dengan proses rekapitulasi suara yang telah mereka lakukan.
“Keberatan dari paslon 03 berkait pada dugaan pelanggaran pidana selama kampanye, dan bukan pada rekapitulasi suara itu sendiri,” terang Dorri.
Dorri juga menambahkan bahwa meskipun saksi paslon 03 menolak menandatangani berita acara, hal tersebut tidak menghalangi pengesahan hasil rekapitulasi suara.
Baca Juga: Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
"Saksi dari paslon 01 dan 02 telah menandatangani berita acara. Kami siap menghadapi segala kemungkinan sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran yang diajukan oleh paslon 03.
Situasi ini menimbulkan ketegangan dan antisipasi terhadap kemungkinan sengketa lebih lanjut mengenai hasil pemilihan ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
-
Hasil Pilkada Padang 2024: Fadly-Amran Raih 176.648 Suara, Petahana Tumbang!
-
Parah! Partisipasi Pemilih Pilkada Padang 2024 Tak Sampai 50 Persen, Anggaran Sosialisasi Capai Rp 10 Miliar
-
PSU di Padang! Rekapitulasi Suara Pilkada Tetap Lanjut
-
Drama Pilkada Padang: Saksi Paslon Hendri-Hidayat Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di 9 Kecamatan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?