SuaraSumbar.id - KPU Kota Padang telah mengumumkan hasil Pemilihan Wali Kota 2024 dengan pasangan calon nomor urut 01, Fadly Amran dan Maigus Nasir, sebagai pemenang dengan perolehan 176.648 suara, atau 55,2 persen dari total suara sah.
Namun, hasil ini diwarnai kontroversi saat saksi dari paslon 03 menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara.
Penolakan ini diungkapkan langsung oleh Budi Sahrial, politisi dari Partai Gerindra, dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Truntum, Jumat (6/12).
"Kami keberatan dengan pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kota dengan beberapa alasan dan tidak akan menandatangani berita acara sebagai sikap resmi paslon 03," ucap Budi.
Budi menyampaikan bahwa keberatan mereka tertuju pada dugaan praktik politik uang oleh salah satu pasangan calon selama kampanye, dengan bukti yang telah diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang.
Meskipun keberatan tersebut hanya berlaku untuk rekapitulasi Pilwako Padang dan tidak mempengaruhi pemilihan gubernur, masalah ini masih menjadi sorotan.
Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, menanggapi dengan menyatakan bahwa keberatan yang diajukan tidak berkaitan langsung dengan proses rekapitulasi suara yang telah mereka lakukan.
“Keberatan dari paslon 03 berkait pada dugaan pelanggaran pidana selama kampanye, dan bukan pada rekapitulasi suara itu sendiri,” terang Dorri.
Dorri juga menambahkan bahwa meskipun saksi paslon 03 menolak menandatangani berita acara, hal tersebut tidak menghalangi pengesahan hasil rekapitulasi suara.
Baca Juga: Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
"Saksi dari paslon 01 dan 02 telah menandatangani berita acara. Kami siap menghadapi segala kemungkinan sengketa yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final dari Bawaslu mengenai dugaan pelanggaran yang diajukan oleh paslon 03.
Situasi ini menimbulkan ketegangan dan antisipasi terhadap kemungkinan sengketa lebih lanjut mengenai hasil pemilihan ini.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Gebrak Petahana! Fadly-Maigus Kuasai Pilkada Kota Padang
-
Hasil Pilkada Padang 2024: Fadly-Amran Raih 176.648 Suara, Petahana Tumbang!
-
Parah! Partisipasi Pemilih Pilkada Padang 2024 Tak Sampai 50 Persen, Anggaran Sosialisasi Capai Rp 10 Miliar
-
PSU di Padang! Rekapitulasi Suara Pilkada Tetap Lanjut
-
Drama Pilkada Padang: Saksi Paslon Hendri-Hidayat Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di 9 Kecamatan
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui