Bernadette Sariyem
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:25 WIB
Bambang Widjojanto, pengacara pasangan calon nomor urut 03 Pilkada Padang, Hendri Septa dan Hidayat. [Suara.com/Rakha]

Ia mengingatkan bahwa politik uang yang melibatkan aparat pemerintahan dapat merusak prinsip kejujuran dan keadilan dalam demokrasi.

“Bayangkan jika politik uang yang melibatkan aparat pemerintahan terus terjadi tanpa sanksi, hanya orang-orang dengan kekayaan melimpah yang dapat menjadi pemimpin. Ini ancaman bagi demokrasi kita,” tegas Hendri.

Paslon 03 meminta MK untuk memeriksa secara menyeluruh dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan putusan yang adil.

Mereka berharap kasus ini menjadi langkah awal untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan demokrasi di masa depan.

Keputusan MK terkait sengketa ini akan menjadi sorotan publik, khususnya masyarakat Kota Padang, yang berharap Pilkada berjalan dengan transparansi dan keadilan.

Kontributor : Rizky Islam

Load More