SuaraSumbar.id - Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa pemerintah perlu mendudukkan kembali definisi otonomi daerah untuk menyelesaikan persoalan tingginya biaya Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikannya dalam pernyataan tertulis pada Selasa (17/12/2024).
Menurut Alex, Pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia memerlukan pengkajian ulang terkait konsep otonomi daerah, agar pembahasan soal mahalnya biaya pemilu bisa lebih fokus dan terarah.
"Otonomi daerah kita sebenarnya ada di tingkat kabupaten dan kota atau sejak level provinsi. Soal ketatanegaraan ini yang mesti kita dudukkan kembali agar perdebatan kita soal mahalnya pembiayaan Pilkada jadi lebih fokus," ujar Alex.
Sumbar, Perintis Pilkada Serentak
Alex menyebut Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi perintis dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Sejak tahun 2005, pemilihan gubernur Sumbar sudah dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di 13 kabupaten/kota.
Kabupaten dan kota tersebut meliputi:
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Limapuluh Kota
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Bukittinggi
- Kota Solok
"Sejak 2005 hingga 2024, Pilkada di Sumatera Barat selalu digelar serentak antara kepala daerah di level provinsi dengan kabupaten dan kota. Secara teknis, ini menghasilkan penghematan biaya," ungkap Alex.
Penghematan ini, menurutnya, terlihat pada efisiensi pemutakhiran data pemilih, honor panitia ad hoc, dan pembiayaan TPS yang hanya dialokasikan sekali saja.
"Biaya seperti honor KPPS, Linmas, serta penyewaan tenda dan kursi untuk TPS dapat ditekan ketika Pilkada dilaksanakan serentak," ujarnya.
Pilkada Berbiaya Mahal dan Definisi Otonomi Daerah
Alex menyoroti wacana Pilkada berbiaya mahal yang disampaikan oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam perayaan hari jadi ke-60 Partai Golkar.
Menurutnya, wacana tersebut harus dibahas secara mendalam agar tidak melebar ke arah yang mereduksi semangat demokrasi.
Ia meminta menteri terkait di Kabinet Merah Putih untuk segera mendefinisikan ulang konsep otonomi daerah guna memastikan arah kebijakan Pilkada tetap selaras dengan prinsip demokrasi.
"Jika kepala daerah dipilih melalui lembaga legislatif, ini akan mendelegitimasi status kepala daerah. Kita tidak boleh mundur dari semangat demokrasi," tegas Alex.
Berita Terkait
-
Singgung Prabowo Sebut Pilkada Serentak 2024 Mahal, Ketua PDIP Sumbar Usul Tinjau Ulang Otonomi Daerah!
-
Alex Indra Lukman Usul Subsidi Produk Petani Gantikan Skema Pupuk Bersubsidi: Reset Ulang Paradigmanya!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
30 Anggota DPRD Dharmasraya Resmi Dilantik, PDIP Dominasi Pileg 2024
-
Heboh Foto Duet Miko-Ibrahim untuk Pilwako Padang 2024, Benarkah?
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Jam Berapa Mobil Bisa Lewat Lembah Anai? Ini Aturan Uji Coba Kendaraan Jalur Padang-Bukittinggi
-
Penyintas Banjir Bandang di Padang Mulai Diserang ISPA, Dokter Ungkap Penyebab dan Risiko Penularan
-
Jalur Padang-Bukittinggi via Lembah Anai Resmi Dibuka Terbatas, Ini Kata Menteri PU
-
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!
-
Pasaman Barat Perpanpang Masa Tanggap Darurat, Akses Terputus Jadi Tantangan Serius