SuaraSumbar.id - Ketua PDIP Sumatera Barat (Sumbar), Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya meninjau ulang definisi otonomi daerah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi tingginya biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Alex menyebutkan bahwa pemahaman yang tepat akan konsep ini dapat membantu fokus pada solusi penghematan biaya Pilkada.
“Otonomi daerah sebenarnya dimulai di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Hal ini perlu ditinjau agar pembahasan soal mahalnya biaya Pilkada bisa lebih terarah,” ujar Alex, Selasa (17/12/2024).
Menurut Alex, Sumbar termasuk provinsi perintis dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang dimulai tahun 2005. Saat itu, pemilihan gubernur digelar bersamaan dengan pemilihan bupati dan wali kota di 13 kabupaten/kota, termasuk Solok, Agam, Dharmasraya, dan lainnya. Pola ini terus berlangsung hingga kini.
Alex menyoroti efisiensi teknis yang tercipta, seperti pemutakhiran data pemilih yang hanya dilakukan sekali, serta honor panitia adhoc dan pembiayaan TPS yang cukup dialokasikan satu kali.
“Penghematan ini mencakup honor KPPS, Linmas, hingga penyewaan tenda dan kursi TPS,” katanya.
Alex mengkritisi wacana Presiden Prabowo Subianto terkait Pilkada dikembalikan ke DPRD karena Pilkada langsung berbiaya mahal.
Dia meminta pemerintah mendalami kembali definisi otonomi daerah untuk memperbaiki sistem Pemilu tanpa mengurangi legitimasi kepala daerah. “Jika kepala daerah dipilih lewat legislatif, ini bisa melemahkan status mereka,” jelasnya.
Alex menekankan bahwa sistem Pilkada langsung tetap relevan dan telah diterapkan hingga tingkat desa, termasuk e-voting pada pemilihan wali nagari di Kabupaten Agam pada 2021 lalu.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Otonomi daerah di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu Perubahan Pertama: UU Nomor 2 Tahun 2015, Perubahan Kedua: UU Nomor 9 Tahun 2015 dan Perubahan Ketiga: UU Nomor 11 Tahun 2020.
Menurut Alex, ide perbaikan sistem Pemilu jangan sampai menjadi langkah mundur dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
“Jika gubernur dan bupati serta wali kotanya dipilih dalam konsep perwakilan yakni melalui pemilihan di lembaga legislatif tingkat provinsi dan bupati serta kota, tentunya ini akan men-delegitimasi status kepala daerah,” terang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Tag
Berita Terkait
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
JEMBATAN Soroti Persekusi Mahasiswa di PNJ dan UNP: Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bebas Diskriminasi
-
Mau Mendaki Gunung? Ini Panduan yang Wajib Anda Ketahui