SuaraSumbar.id - Ketua PDIP Sumatera Barat (Sumbar), Alex Indra Lukman, menegaskan pentingnya meninjau ulang definisi otonomi daerah. Hal ini dilakukan untuk mengatasi tingginya biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Alex menyebutkan bahwa pemahaman yang tepat akan konsep ini dapat membantu fokus pada solusi penghematan biaya Pilkada.
“Otonomi daerah sebenarnya dimulai di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Hal ini perlu ditinjau agar pembahasan soal mahalnya biaya Pilkada bisa lebih terarah,” ujar Alex, Selasa (17/12/2024).
Menurut Alex, Sumbar termasuk provinsi perintis dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang dimulai tahun 2005. Saat itu, pemilihan gubernur digelar bersamaan dengan pemilihan bupati dan wali kota di 13 kabupaten/kota, termasuk Solok, Agam, Dharmasraya, dan lainnya. Pola ini terus berlangsung hingga kini.
Alex menyoroti efisiensi teknis yang tercipta, seperti pemutakhiran data pemilih yang hanya dilakukan sekali, serta honor panitia adhoc dan pembiayaan TPS yang cukup dialokasikan satu kali.
“Penghematan ini mencakup honor KPPS, Linmas, hingga penyewaan tenda dan kursi TPS,” katanya.
Alex mengkritisi wacana Presiden Prabowo Subianto terkait Pilkada dikembalikan ke DPRD karena Pilkada langsung berbiaya mahal.
Dia meminta pemerintah mendalami kembali definisi otonomi daerah untuk memperbaiki sistem Pemilu tanpa mengurangi legitimasi kepala daerah. “Jika kepala daerah dipilih lewat legislatif, ini bisa melemahkan status mereka,” jelasnya.
Alex menekankan bahwa sistem Pilkada langsung tetap relevan dan telah diterapkan hingga tingkat desa, termasuk e-voting pada pemilihan wali nagari di Kabupaten Agam pada 2021 lalu.
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Otonomi daerah di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, yaitu Perubahan Pertama: UU Nomor 2 Tahun 2015, Perubahan Kedua: UU Nomor 9 Tahun 2015 dan Perubahan Ketiga: UU Nomor 11 Tahun 2020.
Menurut Alex, ide perbaikan sistem Pemilu jangan sampai menjadi langkah mundur dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
“Jika gubernur dan bupati serta wali kotanya dipilih dalam konsep perwakilan yakni melalui pemilihan di lembaga legislatif tingkat provinsi dan bupati serta kota, tentunya ini akan men-delegitimasi status kepala daerah,” terang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Tag
Berita Terkait
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
-
Dikumpulkan di Sekolah Partai, Kepala Daerah PDIP Bakal Dengarkan Arahan Megawati, Apa Pesannya?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!