SuaraSumbar.id - Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa pemerintah perlu mendudukkan kembali definisi otonomi daerah untuk menyelesaikan persoalan tingginya biaya Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikannya dalam pernyataan tertulis pada Selasa (17/12/2024).
Menurut Alex, Pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia memerlukan pengkajian ulang terkait konsep otonomi daerah, agar pembahasan soal mahalnya biaya pemilu bisa lebih fokus dan terarah.
"Otonomi daerah kita sebenarnya ada di tingkat kabupaten dan kota atau sejak level provinsi. Soal ketatanegaraan ini yang mesti kita dudukkan kembali agar perdebatan kita soal mahalnya pembiayaan Pilkada jadi lebih fokus," ujar Alex.
Sumbar, Perintis Pilkada Serentak
Alex menyebut Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi perintis dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Sejak tahun 2005, pemilihan gubernur Sumbar sudah dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di 13 kabupaten/kota.
Kabupaten dan kota tersebut meliputi:
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Limapuluh Kota
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Bukittinggi
- Kota Solok
"Sejak 2005 hingga 2024, Pilkada di Sumatera Barat selalu digelar serentak antara kepala daerah di level provinsi dengan kabupaten dan kota. Secara teknis, ini menghasilkan penghematan biaya," ungkap Alex.
Penghematan ini, menurutnya, terlihat pada efisiensi pemutakhiran data pemilih, honor panitia ad hoc, dan pembiayaan TPS yang hanya dialokasikan sekali saja.
"Biaya seperti honor KPPS, Linmas, serta penyewaan tenda dan kursi untuk TPS dapat ditekan ketika Pilkada dilaksanakan serentak," ujarnya.
Pilkada Berbiaya Mahal dan Definisi Otonomi Daerah
Alex menyoroti wacana Pilkada berbiaya mahal yang disampaikan oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam perayaan hari jadi ke-60 Partai Golkar.
Menurutnya, wacana tersebut harus dibahas secara mendalam agar tidak melebar ke arah yang mereduksi semangat demokrasi.
Ia meminta menteri terkait di Kabinet Merah Putih untuk segera mendefinisikan ulang konsep otonomi daerah guna memastikan arah kebijakan Pilkada tetap selaras dengan prinsip demokrasi.
"Jika kepala daerah dipilih melalui lembaga legislatif, ini akan mendelegitimasi status kepala daerah. Kita tidak boleh mundur dari semangat demokrasi," tegas Alex.
Berita Terkait
-
Singgung Prabowo Sebut Pilkada Serentak 2024 Mahal, Ketua PDIP Sumbar Usul Tinjau Ulang Otonomi Daerah!
-
Alex Indra Lukman Usul Subsidi Produk Petani Gantikan Skema Pupuk Bersubsidi: Reset Ulang Paradigmanya!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
30 Anggota DPRD Dharmasraya Resmi Dilantik, PDIP Dominasi Pileg 2024
-
Heboh Foto Duet Miko-Ibrahim untuk Pilwako Padang 2024, Benarkah?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?