SuaraSumbar.id - Ketua PDI Perjuangan Sumatera Barat, Alex Indra Lukman, menegaskan bahwa pemerintah perlu mendudukkan kembali definisi otonomi daerah untuk menyelesaikan persoalan tingginya biaya Pilkada serentak 2024. Hal ini disampaikannya dalam pernyataan tertulis pada Selasa (17/12/2024).
Menurut Alex, Pilkada serentak yang digelar di seluruh Indonesia memerlukan pengkajian ulang terkait konsep otonomi daerah, agar pembahasan soal mahalnya biaya pemilu bisa lebih fokus dan terarah.
"Otonomi daerah kita sebenarnya ada di tingkat kabupaten dan kota atau sejak level provinsi. Soal ketatanegaraan ini yang mesti kita dudukkan kembali agar perdebatan kita soal mahalnya pembiayaan Pilkada jadi lebih fokus," ujar Alex.
Sumbar, Perintis Pilkada Serentak
Alex menyebut Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi perintis dalam pelaksanaan Pilkada serentak.
Sejak tahun 2005, pemilihan gubernur Sumbar sudah dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota di 13 kabupaten/kota.
Kabupaten dan kota tersebut meliputi:
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Limapuluh Kota
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Bukittinggi
- Kota Solok
"Sejak 2005 hingga 2024, Pilkada di Sumatera Barat selalu digelar serentak antara kepala daerah di level provinsi dengan kabupaten dan kota. Secara teknis, ini menghasilkan penghematan biaya," ungkap Alex.
Penghematan ini, menurutnya, terlihat pada efisiensi pemutakhiran data pemilih, honor panitia ad hoc, dan pembiayaan TPS yang hanya dialokasikan sekali saja.
"Biaya seperti honor KPPS, Linmas, serta penyewaan tenda dan kursi untuk TPS dapat ditekan ketika Pilkada dilaksanakan serentak," ujarnya.
Pilkada Berbiaya Mahal dan Definisi Otonomi Daerah
Alex menyoroti wacana Pilkada berbiaya mahal yang disampaikan oleh Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto, dalam perayaan hari jadi ke-60 Partai Golkar.
Menurutnya, wacana tersebut harus dibahas secara mendalam agar tidak melebar ke arah yang mereduksi semangat demokrasi.
Ia meminta menteri terkait di Kabinet Merah Putih untuk segera mendefinisikan ulang konsep otonomi daerah guna memastikan arah kebijakan Pilkada tetap selaras dengan prinsip demokrasi.
"Jika kepala daerah dipilih melalui lembaga legislatif, ini akan mendelegitimasi status kepala daerah. Kita tidak boleh mundur dari semangat demokrasi," tegas Alex.
Alex juga menyoroti keberhasilan e-voting dalam pemilihan wali nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan langsung dengan pendekatan teknologi bisa menjadi solusi efisien di tingkat desa.
Peran Otonomi Daerah
Sebagai penutup, Alex mengingatkan bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat.
"Perubahan dalam sistem otonomi daerah harus tetap mempertimbangkan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat. Jangan sampai menjadi langkah mundur dalam pelaksanaan demokrasi," pungkasnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Singgung Prabowo Sebut Pilkada Serentak 2024 Mahal, Ketua PDIP Sumbar Usul Tinjau Ulang Otonomi Daerah!
-
Alex Indra Lukman Usul Subsidi Produk Petani Gantikan Skema Pupuk Bersubsidi: Reset Ulang Paradigmanya!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
30 Anggota DPRD Dharmasraya Resmi Dilantik, PDIP Dominasi Pileg 2024
-
Heboh Foto Duet Miko-Ibrahim untuk Pilwako Padang 2024, Benarkah?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Semen Padang FC Optimistis Raih Tiga Poin Saat Hadapi PSBS Biak di Stadion Agus Salim!
-
Kota Padang Hadirkan Aplikasi Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak, Begini Cara Lapornya!
-
Sukses Melesat! UMKM Healthcare Berkembang Berkat Program BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Cuan Maksimal! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapat Kupon 5,95% Hingga Cashback Belasan Juta
-
Padang Bakal Bentuk Satgas Penanganan Ternak di TPA Air Dingin, Ini Alasannya