SuaraSumbar.id - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, resmi menghentikan proses pencarian Edi Kamardi (43), warga Kubu, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya, yang tenggelam di Danau Maninjau saat mencari ikan.
Keputusan ini diambil setelah pencarian selama sepekan tidak membuahkan hasil dan berdasarkan musyawarah antara tim gabungan dan pihak keluarga.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Ichwan Pratama Danda, menyampaikan bahwa pencarian dihentikan pada Senin (16/12) pukul 18.00 WIB.
“Setelah dilakukan proses pencarian oleh tim gabungan selama beberapa hari, namun korban juga belum ditemukan. Jika ada tanda-tanda keberadaan korban, maka proses pencarian akan dibuka kembali,” ujarnya di Lubuk Basung, dikutip hari Selasa (17/12/2024).
Kronologi Kejadian
Edi Kamardi dilaporkan tenggelam pada Selasa (10/12) ketika sedang menjaring ikan menggunakan kapal boat di Jorong Bancah, Nagari Maninjau.
Menurut keterangan Sofyan St. Sari Alam, ayah korban, Edi berangkat dari rumah sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, cuaca di wilayah Danau Maninjau memburuk dengan angin kencang sekitar pukul 08.30 WIB.
Warga setempat, Zona (37) dan Nofendra (36), menemukan kapal boat milik korban dalam kondisi terapung kosong. Melihat situasi tersebut, mereka segera melaporkan kejadian ke warga lain dan memulai upaya pencarian. Laporan resmi ke BPBD Agam diterima pada pukul 10.50 WIB.
Upaya Pencarian
Baca Juga: Hari ke-7, Pencarian Nelayan Maninjau Dihentikan? Apa Selanjutnya?
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Agam, Basarnas, Kodim 0304 Agam, Polres Agam, Damkar Agam, PMI Agam, pemerintah kecamatan, pemerintah nagari, kelompok siaga bencana, dan masyarakat setempat melakukan pencarian intensif menggunakan perahu milik BPBD, Basarnas, dan warga.
Pencarian dilakukan dengan menyisir kawasan Danau Maninjau yang luas dan berarus tenang namun dalam.
Meskipun telah dikerahkan berbagai upaya, termasuk menyisir lokasi kejadian dan area sekitar, korban tetap tidak ditemukan hingga hari terakhir pencarian.
Keputusan Keluarga dan Harapan Selanjutnya
Ichwan Pratama Danda menegaskan bahwa pencarian dihentikan setelah adanya kesepakatan dari pihak keluarga. Namun, jika di kemudian hari ada tanda-tanda keberadaan korban, proses pencarian akan kembali dilanjutkan.
“Pihak keluarga memahami situasi ini dan menyepakati penghentian pencarian. Kami tetap siap jika ada perkembangan baru di lapangan,” pungkas Ichwan.
Berita Terkait
-
Hari ke-7, Pencarian Nelayan Maninjau Dihentikan? Apa Selanjutnya?
-
Nelayan Hilang di Danau Maninjau, Pencarian Hari ke-7 Belum Membuahkan Hasil
-
Pasutri Asal Sumbar Ditemukan Tewas Berpelukan, Surat Wasiat Ungkap Permintaan Terakhir
-
Tak Terima Dituduh Asusila, Kepsek SMKN di Agam Polisikan 5 Pendemo
-
3 Kasus Nelayan Hilang di Sumbar: 2 Meninggal di Pesisir Selatan, Korban di Danau Maninjau Masih Dicari!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman Disorot DPR RI, Komnas Perempuan Desak Polisi Bertindak Tegas
-
Huntara Sumbar Dikebut Jelang Ramadhan, Penyintas Banjir Ditargetkan Pindah Total
-
Puluhan Rumah Warga hingga Sekolah Terancam Runtuh di Pasaman Barat, Ini Penyebabnya
-
Dukung Pengusaha Perkuat Investasi, BRI Berkolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
-
Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik Dikebut, Rampung Maret 2026?