
SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen, menjadi Rp2.994.193,47. Kenaikan ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 562-840-2024 yang ditandatangani pada 9 Desember 2024 oleh Gubernur Mahyeldi.
Kebijakan ini mendapat tanggapan beragam, termasuk kekhawatiran dari Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumbar, Rina Pangeran.
Menurutnya, kenaikan UMP berpotensi memberatkan sektor swasta, terutama di tengah kenaikan biaya produksi dan operasional.
“Kenaikan ini bisa membuat perusahaan mengambil langkah efisiensi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada jumlah tenaga kerja,” kata Rina Pangeran, Selasa (10/12/2024).
Baca Juga: UMP Sumbar 2025 Naik 6,5 Persen! Cek Besaran Gaji Terbaru Anda
Rina meminta pemerintah memberikan stimulus konkret bagi sektor usaha, khususnya industri padat karya yang membutuhkan banyak tenaga kerja.
Stimulus yang diusulkan Apindo Sumbar mencakup:
- Subsidi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi beban pengusaha.
- Penundaan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.
- Pengurangan beban pajak penghasilan bagi perusahaan.
“Kami sangat berharap pemerintah mendengar aspirasi pelaku usaha agar kenaikan UMP ini tidak membebani sektor yang sudah menghadapi banyak tantangan,” tambah Rina.
Kenaikan UMP Sumbar sebesar 6,5 persen merupakan salah satu yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. UMP 2024 sebelumnya hanya naik 2,52 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, Rina memperingatkan bahwa dampak pada sektor usaha tidak bisa diabaikan.
Baca Juga: Bahas UMP Sumbar 2024, Anggota DPRD Desak Pemko Padang Sosialisasi ke Perusahaan
“Kenaikan biaya produksi dan operasional membuat banyak perusahaan harus menyesuaikan diri, dan ini bisa berdampak pada efisiensi di berbagai aspek, termasuk tenaga kerja,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, Apindo Sumbar bersama pengurus daerah lainnya akan memantau kondisi perusahaan pasca-penetapan UMP.
Laporan hasil pemantauan ini akan disampaikan kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Apindo Pusat untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.
Kebijakan UMP yang diterapkan setiap tahun bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.
Namun, keseimbangan antara kepentingan tenaga kerja dan kemampuan perusahaan dalam menyerap tenaga kerja harus menjadi perhatian utama.
Dengan kenaikan UMP ini, pemerintah diharapkan dapat menciptakan kebijakan tambahan yang mendukung stabilitas ekonomi daerah, baik bagi pekerja maupun pelaku usaha.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
-
Efek Perang Dagang Trump, Ratusan Karyawan Pabrik Otomotif Kena PHK
-
Ekspor Bisa Turun dan Berujung Badai PHK, Hanif Dhakiri: Tarif AS Alarm Serius, Pemerintah Harus...
-
Mudik Lebaran 2025 Sepi, Pengamat Ungkap Biang Keroknya
-
6 Perusahaan Dunia Putuskan PHK di Bulan Maret, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini