SuaraSumbar.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar), tahun 2023 naik sebesar 9,15 persen. UMP dari Rp 2.512.539 naik menjadi Rp 2.742.476. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansahrullah menegaskan, perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP 2023.
"Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketetapan UMP yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya," katanya, Senin (28/11/2022).
UMP Sumbar 2023 sebagaimana yang dimaksud tersebut dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan perundangan.
Sementara upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
"Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahyeldi.
Selain itu, tunjangan tidak tetap atau kesejahteraan yang selama ini diberikan oleh perusahaan, harus tetap diberikan kepada pekerja atau buruh.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?
-
UMP Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, Ini Respons Kadin DKI
-
UMP Jakarta 2023 Akan Naik, Pemprov DKI Usul Kenaikan Sebesar 5,6 Persen Setara Rp 4,9 Juta
-
Hanya Naik 7,65 Persen, Buruh Jogja Tolak Besaran UMP DIY 2023
-
Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Hore! Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho, Hasil Program Rehabilitasi Kemenhut
-
3 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Sebaiknya Dihindari