SuaraSumbar.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar), tahun 2023 naik sebesar 9,15 persen. UMP dari Rp 2.512.539 naik menjadi Rp 2.742.476. Keputusan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansahrullah menegaskan, perusahaan dilarang membayar upah di bawah UMP 2023.
"Perusahaan yang telah memberikan upah minimum lebih tinggi dari ketetapan UMP yang ditetapkan dalam keputusan ini dilarang mengurangi atau menurunkan upahnya," katanya, Senin (28/11/2022).
UMP Sumbar 2023 sebagaimana yang dimaksud tersebut dikecualikan untuk usaha mikro dan usaha kecil yang besaran upahnya berpedoman pada ketentuan perundangan.
Sementara upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun dan upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih berpedoman pada struktur dan skala upah.
"Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahyeldi.
Selain itu, tunjangan tidak tetap atau kesejahteraan yang selama ini diberikan oleh perusahaan, harus tetap diberikan kepada pekerja atau buruh.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sah! UMP DIY Naik Mulai Januari 2023, Berapa Nominalnya?
-
UMP Jakarta 2023 Naik Jadi Rp 4,9 Juta, Ini Respons Kadin DKI
-
UMP Jakarta 2023 Akan Naik, Pemprov DKI Usul Kenaikan Sebesar 5,6 Persen Setara Rp 4,9 Juta
-
Hanya Naik 7,65 Persen, Buruh Jogja Tolak Besaran UMP DIY 2023
-
Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 137138, Siswa Ayo Berlatih
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 121, Mengupas Makna Parateks Novel Unfriend You