SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen, menjadi Rp2.994.193,47.
Kenaikan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 562-840-2024 yang ditandatangani Gubernur Mahyeldi pada Senin (9/12/2024).
Dengan kenaikan sebesar Rp182.744 dari tahun sebelumnya, UMP 2025 mencatatkan kenaikan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, UMP hanya naik sebesar 2,52 persen atau sekitar Rp68.973.
Kewajiban Perusahaan
Dalam keputusan tersebut, perusahaan diwajibkan untuk membayar upah sesuai UMP baru mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
“Perusahaan wajib membayar upah sesuai UMP yang berlaku mulai 1 Januari 2025,” demikian isi SK tersebut.
Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang disusun oleh masing-masing perusahaan.
Selain itu, perusahaan yang sudah membayar di atas UMP tidak diperbolehkan menurunkan upah pekerja.
Pengecualian untuk Usaha Mikro dan Kecil
Kebijakan ini memberikan pengecualian bagi usaha mikro dan kecil, yang pengaturannya akan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Meski demikian, perusahaan dalam kategori tersebut tetap diwajibkan untuk memberikan tunjangan kesejahteraan kepada pekerjanya.
Rekor Kenaikan UMP
Berikut data kenaikan UMP Sumbar selama lima tahun terakhir:
2025: Rp2.994.193,47 (naik 6,5 persen)
2024: Rp2.811.449 (naik 2,52 persen)
2023: Rp2.742.476
2022: Rp2.512.539
2021: Rp2.484.041
Kenaikan UMP tahun ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sumatera Barat. Namun, tantangan juga muncul bagi perusahaan, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Janji Fasilitasi Pendidikan Keluarga Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh di Padang Pariaman
-
Pamit Cuti Pilkada 2 Bulan, Mahyeldi Wanti-wanti ASN Pemprov Sumbar: Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Optimal!
-
Gubernur Sumbar Minta ASN Tingkatkan Partisipasi di Pilkada Serentak 2024, Ini Alasannya
-
Jambore Pertanian 2024 Dorong Kemandirian Pangan di Pesisir Selatan, Mahyeldi: Mari Kurangi Impor Pangan!
-
Mahyeldi Cuti 29 Hari Kampanye Pilgub Sumbar 2024, Audy Joinaldy Jadi Plt?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kronologi Penemuan 6 Nelayan Hilang di Pasaman Barat, Semuanya Selamat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026 Viral, Benarkah?
-
Kasus HIV di Padang Merosot Tajam, Ini Cara Dinkes Stop Penyebarannya!
-
Terjebak Banjir, Warga Padang Dievakuasi SAR dengan Perahu Karet!
-
Kapal Nelayan Hilang di Air Bangis Pasaman Barat, Basarnas Kerahkan Tim!