SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, akan menjalani cuti selama 29 hari guna mengikuti masa kampanye Pilgub Sumbar 2024. Cuti tersebut diajukan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam proses Pilkada serentak 2024.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Mursalim mengatakan, permohonan Cuti di Luar Tanggungan Negara selama masa kampanye tersebut telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
Pengajuan tersebut dilakukan pada 3 September 2024 melalui surat bernomor 120/586/Pem-Otda/2024, jauh sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon kepala daerah.
“Pengajuan cuti ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui surat bernomor 100.2.1/4204/SJ yang diterbitkan pada 30 Agustus 2024. Gubernur Mahyeldi telah mematuhi ketentuan tersebut dengan mengajukan permohonan cuti lebih awal,” kata Mursalim, Kamis (19/9/2024).
Mursalim menjelaskan bahwa berdasarkan surat yang diajukan, Gubernur Mahyeldi akan menjalani cuti mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Selama masa cuti kampanye Pilgub, Mahyeldi mengusulkan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar.
“Dalam surat tersebut, terdapat dua permohonan utama. Pertama, permohonan cuti selama masa kampanye. Kedua, permohonan untuk menunjuk Wakil Gubernur sebagai Pelaksana Tugas Gubernur selama Gubernur Mahyeldi menjalani cuti,” jelasnya.
Mursalim mengatakan, Pemprov Sumbar masih menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri terkait dua permohonan yang diajukan tersebut.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menekankan pentingnya kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada untuk menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU, dan pihak kepolisian sebelum masa kampanye dimulai.
“Izin cuti wajib diserahkan sebelum masa kampanye dimulai sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Ory.
Cuti Gubernur Mahyeldi selama 29 hari ini merupakan bagian dari persiapan Pilgub 2024 yang akan menjadi momen penting dalam peta politik di Sumbar. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati