SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, turun langsung menertibkan aktivitas jual beli yang dilakukan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di atas Jembatan Kelok 9, Kabupaten Limapuluh Kota, Rabu (4/6/2025).
Aksi tegas itu diambil Mahyeldi setelah mendapati badan jembatan Kelok 9 yang menjadi ikon Sumbar tersebut berubah fungsi menjadi lapak dagangan.
Jembatan yang seharusnya menjadi jalur lintas strategis antarprovinsi justru terlihat dipenuhi oleh tenda-tenda darurat, gerobak dagangan, hingga parkir liar kendaraan pengunjung yang datang untuk berbelanja.
Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kesemrawutan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
Penertiban ini menjadi sorotan lantaran Jembatan Kelok 9 merupakan jalur strategis yang menghubungkan Sumbar-Riau dengan volume kendaraan tinggi setiap harinya.
Ribuan kendaraan, mulai dari mobil pribadi, hingga bus antarkota melintasi jembatan itu setiap hari. Fakta ini menjadikannya salah satu titik vital dalam perekonomian Sumatera bagian tengah.
Aktivitas pedagang yang tak terkendali di area tersebut dikhawatirkan memicu kecelakaan lalu lintas hingga mempercepat kerusakan fisik jembatan.
Aktivitas perdagangan di atas jembatan Kelok 9 dinilai sangat berisiko, baik dari sisi keselamatan pengguna jalan maupun terhadap ketahanan struktur jembatan.
Jika dibiarkan, beban tambahan dari lapak dan parkir liar berpotensi merusak komponen jembatan yang telah dirancang sesuai spesifikasi beban lalu lintas reguler.
"Ayo, segera pindah. Jangan di sini, ini berbahaya. Mohon Bapak/Ibu paham ya," ujar Mahyeldi.
Dalam pernyataannya, Mahyeldi tampak menekankan bahwa keselamatan adalah prioritas utama.
Ia meminta agar seluruh pedagang bisa memahami pentingnya larangan ini demi kebaikan bersama, terutama dalam menjaga fasilitas umum yang telah dibangun dengan anggaran besar dan waktu yang panjang.
Dia juga mengingatkan bahwa larangan berjualan di area tersebut bukan tanpa alasan. Hal itu dilakukan untuk menjaga keselamatan dan infrastruktur vital jembatan Kelok 9.
Mahyeldi menilai bahwa jika tidak ada kepatuhan dari masyarakat, maka kerusakan pada jembatan bukan hanya soal teknis, tapi juga bentuk kegagalan dalam menjaga tanggung jawab sosial bersama.
Mahyeldi mengungkapkan bahwa Pemprov Sumbar sudah berulang kali mengingatkan para pedagang untuk tidak berjualan di area jembatan.
Berita Terkait
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Baliho Audy Joinaldy dan Arief Muhammad Ramai di Kota Padang, Sinyal Duet Maju Pilgub Sumbar 2024?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin