SuaraSumbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Padang untuk mensosialisasikan realisasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Diketahui, UMP Sumbar 2024 resmi ditetapkan Rp 2,81 juta per bulan melalui SK Gubernur Sumbar Nomor: 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023. Angka tersebut naik dari Rp 2,74 juta di tahun 2023.
Anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan, realisasi kenaikan UMP ini harus dikawal oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah. "Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran. Dalam surat itu setiap pengusaha wajib mengikutinya," katanya, Rabu (22/11/2023).
Budi meminta perusahaan-perusahaan ketika melakukan rekruitmen dapat memperhitungkan kemampuan mereka terhadap UMP. Dengan begitu, terjalin kesejahteraan yang dirasakan oleh pekerja.
"Pemko Padang melalui dinas tenaga kerja harus segera melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di kota Padang untuk menetapkan hal tersebut," tuturnya.
Jika masih ada yang belum mampu menerapkan, kata Budi, tentu ada mekanisme pemberitahuan kepada dinas, sehingga bisa segera untuk mengambil sikap.
Kemudian, Budi juga mendorong agar perealisasian UMP Sumbar di Kota Padang tersebut dapat segera dilaksanakan tanpa mengenyampingkan kepentingan semua pihak.
“Agar muncul titik temu antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Jika terpenuhi akan muncul harmonisasi antara perusahaan dan pekerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Padang, Ferri Erviyan Rinaldi mengatakan, butuh proses sebelum UMP Sumbar 2024 ini diberlakukan secara meluas di Kota Padang.
“Tentu saja usai ditetapkan kita tidak bisa langsung menerapkan. Ada rentang waktu sebelum UMP tersebut resmi diterapkan di Kota Padang, seperti pembuatan SK dan disahkan. Tentu membutuhkan proses terlebih dahulu,” katanya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!