SuaraSumbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Padang untuk mensosialisasikan realisasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Diketahui, UMP Sumbar 2024 resmi ditetapkan Rp 2,81 juta per bulan melalui SK Gubernur Sumbar Nomor: 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023. Angka tersebut naik dari Rp 2,74 juta di tahun 2023.
Anggota Komisi I DPRD Padang, Budi Syahrial mengatakan, realisasi kenaikan UMP ini harus dikawal oleh semua pihak, termasuk pemerintah daerah. "Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran. Dalam surat itu setiap pengusaha wajib mengikutinya," katanya, Rabu (22/11/2023).
Budi meminta perusahaan-perusahaan ketika melakukan rekruitmen dapat memperhitungkan kemampuan mereka terhadap UMP. Dengan begitu, terjalin kesejahteraan yang dirasakan oleh pekerja.
"Pemko Padang melalui dinas tenaga kerja harus segera melakukan sosialisasi kepada perusahaan yang ada di kota Padang untuk menetapkan hal tersebut," tuturnya.
Jika masih ada yang belum mampu menerapkan, kata Budi, tentu ada mekanisme pemberitahuan kepada dinas, sehingga bisa segera untuk mengambil sikap.
Kemudian, Budi juga mendorong agar perealisasian UMP Sumbar di Kota Padang tersebut dapat segera dilaksanakan tanpa mengenyampingkan kepentingan semua pihak.
“Agar muncul titik temu antara kepentingan pengusaha dan pekerja. Jika terpenuhi akan muncul harmonisasi antara perusahaan dan pekerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Padang, Ferri Erviyan Rinaldi mengatakan, butuh proses sebelum UMP Sumbar 2024 ini diberlakukan secara meluas di Kota Padang.
“Tentu saja usai ditetapkan kita tidak bisa langsung menerapkan. Ada rentang waktu sebelum UMP tersebut resmi diterapkan di Kota Padang, seperti pembuatan SK dan disahkan. Tentu membutuhkan proses terlebih dahulu,” katanya.
Kontributor : B Rahmat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rekaman Suara Asli Bung Hatta, Pemkot Bukittinggi Dapat Hibah Tape Real dari RRI
-
CEK FAKTA: Viral Mafia dan Koruptor Sabotase Program MBG, Benarkah?
-
Ketua KONI Rudi Horizon Jadi Ketua NasDem Kota Solok
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Cek Penerima BSU Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
Kemenpar Dorong Sumbar Jadi Destinasi Gastronomi Ramah Muslim Lewat Famtrip Kuliner