SuaraSumbar.id - Korupsi masih menjadi persoalan serius di Sumatera Barat (Sumbar). Sepanjang tahun 2024, sebanyak 51 kasus korupsi telah disidangkan di pengadilan dengan total 91 terdakwa.
Kejaksaan di Sumbar juga berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp7,5 miliar lebih dari hasil penanganan kasus-kasus tersebut.
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Efendri Eka Putra, menjelaskan bahwa Kejati Sumbar menetapkan 21 tersangka dalam berbagai kasus korupsi. Dari kasus-kasus tersebut, uang negara yang berhasil dikembalikan mencapai Rp2,2 miliar lebih.
Efendri mengungkapkan, pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari berbagai kasus, termasuk:
- Korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar: Pengembalian sebesar Rp70 juta.
- Korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Padang-Sicincin: Pengembalian sebesar Rp522,5 juta.
- Korupsi di Bagian Umum Setdakab Dharmasraya: Pengembalian sebesar Rp1,655 miliar.
“Kita telah menerima pengembalian kerugian negara dari beberapa kasus besar ini, yang menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi,” ujar Efendri dalam konferensi pers didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, Senin (9/12).
Edukasi dan Pencegahan
Kejati Sumbar tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melaksanakan edukasi untuk mencegah korupsi, terutama di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu upaya tersebut adalah sosialisasi tentang gratifikasi dan pengadaan barang dan jasa, yang dilaksanakan di Istana Gubernur Sumbar.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), sekaligus meningkatkan kesadaran ASN mengenai bahaya dan konsekuensi korupsi,” tambah Efendri.
Langkah Ke Depan
Maraknya kasus korupsi di Sumbar menjadi perhatian serius bagi Kejati Sumbar. Selain terus melakukan penindakan, Kejati berupaya memperkuat pengawasan dan pencegahan melalui berbagai program sosialisasi dan edukasi.
“Kami berharap edukasi ini dapat menciptakan budaya kerja yang bersih dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang,” pungkas Efendri.
Dengan capaian penyelamatan uang negara sebesar Rp7,5 miliar, Kejati Sumbar menunjukkan langkah nyata dalam memberantas korupsi di wilayah tersebut.
Namun, edukasi dan peningkatan pengawasan tetap menjadi kunci untuk mengurangi tindak pidana korupsi yang merugikan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Eks Plt Kabag Umum Pemkab Dharmasraya Dijebloskan ke Penjara, Terjerat Kasus Penyelewengan Dana Rp 3 Miliar
-
2 Tersangka Korupsi Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dijebloskan ke Sel Khusus Rutan Padang, Seorang Eks Kepala BPN Sumbar
-
Kejati Sumbar Tahan 12 Tersangka Korupsi Tol Padang-Pekanbaru, Kerugian Negara Capai Rp 27 Miliar
-
Majelis Hakim PN Padang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Dinas Pendidikan, Kerugian Negara Capai Rp 5,5 Miliar
-
Kajati Sumbar: Seluruh Jaksa Jangan Pamer Gaya Hidup Mewah!
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor
-
CEK FAKTA: Serangan Iran Bikin Warga Israel Berlarian di Bandara Ben Gurion, Benarkah?