Riki Chandra
Senin, 09 September 2024 | 22:27 WIB
Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih saat melantik pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sumbar pada Senin (9/9/2024). [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar), Yuni Dari Winarsih, membeberkan pentingnya pola hidup sederhana bagi seluruh jaksa dan pegawai di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Sumbar.

"Seluruh insan Kejaksaan, tanpa terkecuali, harus menerapkan pola hidup sederhana dalam keseharian," kata Yuni Dari Winarsih usai pelantikan dan serah terima jabatan eselon III di Padang, Senin (9/9/2024).

Arahan itu telah tercantum dalam Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 2 Tahun 2002, yang melarang keras gaya hidup konsumtif serta pamer barang-barang mewah di lingkungan Kejaksaan.

Lebih lanjut, Yuni menekankan bahwa gaya hidup mewah dapat menciptakan kesenjangan sosial dan kecemburuan di tengah masyarakat.

"Hindari perilaku yang menimbulkan kesenjangan sosial. Semua pegawai harus menyesuaikan diri dengan norma dan adat setempat," tegasnya.

Yuni juga mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai agar menjauhi tempat-tempat yang dapat merusak citra institusi. Menurutnya, sikap sederhana akan meningkatkan integritas dan menjadikan para penegak hukum lebih bersyukur dalam menjalani tugas.

Yuni meminta seluruh jaksa dan pegawai di 19 kabupaten/kota di Sumatra Barat untuk mematuhi instruksi Jaksa Agung dengan penuh tanggung jawab, demi menjaga kehormatan korps Adhyaksa.

Yuni memimpin acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejati Sumbar. Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Asisten Intelijen Efendri Eka Saputra, Asisten Tindak Pidana Umum Afrilliana Purba, Asisten Pidana Khusus Fajar Mufti, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mentawai, Ira Febrina. (Antara)

Load More