SuaraSumbar.id - Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar oleh Satpol PP Padang pada Kamis (17/10/2024).
Pembongkaran dilakukan karena para pedagang menggunakan fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan, untuk berjualan, yang melanggar aturan yang berlaku.
Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan berbagai barang milik PKL, seperti kursi, meja, terpal, besi tenda, dan tabung gas, untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang sebagai barang bukti.
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
Baca Juga: Menyamar, Satpol PP Bongkar Praktik Pijat Plus-plus di Padang
"Kami sudah melakukan koordinasi terkait penertiban dan pembongkaran lapak PKL yang menggunakan fasilitas umum di kawasan tersebut," ujar Chandra dalam keterangannya.
Menurut Chandra, tindakan tegas ini dilakukan karena PKL di kawasan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Mereka menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, yang jelas melanggar aturan dan mengambil hak pejalan kaki serta pengendara," tambahnya.
Satpol PP Padang juga telah memberikan surat panggilan kepada para PKL yang ditertibkan untuk hadir di Mako Satpol PP Padang guna menjalani proses lebih lanjut. Proses ini akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara rutin dan bertahap di berbagai kawasan Kota Padang.
Baca Juga: Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
"Kami akan terus bersinergi dengan pihak kecamatan dan melakukan pengawasan serta penertiban agar Kota Padang semakin rapi, indah, dan tertata dengan baik," tutupnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Menyamar, Satpol PP Bongkar Praktik Pijat Plus-plus di Padang
-
Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
-
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Pj Wali Kota Padang Imbau Warga Jaga Kondusifitas
-
Daftar Nama dan Kondisi Tim Voli Putri SMAN 5 Jadi Korban Rumah Ambruk Abrasi Pantai Padang
-
Darurat Abrasi! 3 Rumah dan Musala di Pantai Padang Hanyut Ditelan Laut
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam