SuaraSumbar.id - Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar oleh Satpol PP Padang pada Kamis (17/10/2024).
Pembongkaran dilakukan karena para pedagang menggunakan fasilitas umum, seperti trotoar dan badan jalan, untuk berjualan, yang melanggar aturan yang berlaku.
Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan berbagai barang milik PKL, seperti kursi, meja, terpal, besi tenda, dan tabung gas, untuk dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang sebagai barang bukti.
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa penertiban ini telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat.
"Kami sudah melakukan koordinasi terkait penertiban dan pembongkaran lapak PKL yang menggunakan fasilitas umum di kawasan tersebut," ujar Chandra dalam keterangannya.
Menurut Chandra, tindakan tegas ini dilakukan karena PKL di kawasan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Mereka menggunakan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, yang jelas melanggar aturan dan mengambil hak pejalan kaki serta pengendara," tambahnya.
Satpol PP Padang juga telah memberikan surat panggilan kepada para PKL yang ditertibkan untuk hadir di Mako Satpol PP Padang guna menjalani proses lebih lanjut. Proses ini akan ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.
Chandra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara rutin dan bertahap di berbagai kawasan Kota Padang.
Baca Juga: Menyamar, Satpol PP Bongkar Praktik Pijat Plus-plus di Padang
"Kami akan terus bersinergi dengan pihak kecamatan dan melakukan pengawasan serta penertiban agar Kota Padang semakin rapi, indah, dan tertata dengan baik," tutupnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Menyamar, Satpol PP Bongkar Praktik Pijat Plus-plus di Padang
-
Pijat Plus-plus di Koto Tangah Digerebek, Enam Terapis Diamankan
-
Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Pj Wali Kota Padang Imbau Warga Jaga Kondusifitas
-
Daftar Nama dan Kondisi Tim Voli Putri SMAN 5 Jadi Korban Rumah Ambruk Abrasi Pantai Padang
-
Darurat Abrasi! 3 Rumah dan Musala di Pantai Padang Hanyut Ditelan Laut
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Cara Over Kredit Rumah yang Aman untuk Pemula, Ini Risiko dan Keuntungannya!
-
Ombudsman Sumbar Desak Subsidi untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
-
9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Bisa Buang Cairan hingga Jaga Jantung
-
Kasus Kapal Karam di Mentawai: Muatan Berlebih dan Tak Punya Izin Berlayar Resmi!
-
9 Desain Rumah 6x8 Biaya Murah, Cocok Buat Keluarga Muda!