SuaraSumbar.id - Pria berinisial S (51) yang merupakan garin atau marbot masjid di Kota Padang, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang atas dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial JE (23) yang memiliki keterbelakangan mental.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Selasa (8/10/2024).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang.
Peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban.
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap
“Awalnya, keluarga korban merasa curiga karena menemukan sandal milik pelaku di depan pintu masuk rumah. Saat berusaha membuka pintu, keluarga korban mendapati pintu terkunci dari dalam,” jelas Yanti.
Kecurigaan semakin meningkat ketika keluarga korban mencoba untuk membuka pintu tetapi tidak bisa. Tidak lama kemudian, pintu rumah terbuka dan terlihat korban berada di dalam rumah, sedangkan pelaku baru saja keluar dari kamar mandi rumah tersebut.
“Keluarga kemudian bertanya kepada korban mengapa pintu dikunci. Awalnya, korban hanya diam, namun tidak lama kemudian terlihat pelaku keluar dari kamar mandi. Ketika ditanya alasan berada di dalam rumah korban, pelaku mengaku hanya numpang buang air kecil lalu langsung pergi,” tambah Yanti.
Merasa ada kejanggalan, keluarga korban terus mendesak korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Dengan penuh keterpaksaan, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepadanya.
Baca Juga: Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang
Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi barang bukti, termasuk hasil visum dari korban.
Berita Terkait
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Cabuli 3 Anak dan Seorang Wanita Dewasa, Eks Kapolres Ngada Bakal Disidang Etik Senin Depan
-
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadi Best Retail Bank Indonesia, BRI Komitmen Hadirkan Layanan Perbankan Berbasis Digital yang Makin Inklusif
-
Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Penjelasan Hutama Karya
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman