SuaraSumbar.id - Pemilik kendaraan bermotor di Kota Padang, Sumatera Barat, yang menunggak pajak kini harus lebih waspada. Polsek Koto Tangah telah memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Razia tersebut dilakukan di sejumlah titik, termasuk di Jalan Adinegoro, kawasan Lubuk Buaya, pada Selasa (8/10/2024).
Berdasarkan pantauan di lapangan, petugas dari Unit Lantas Polsek Koto Tangah secara intensif memeriksa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pengendara yang melintas.
Setiap kendaraan dengan pelat nomor yang masa pajaknya telah habis langsung diberhentikan, dan pemiliknya diberikan surat tilang serta diarahkan untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan mereka.
“Kami membawa semua kendaraan yang mati pajak tersebut ke Mapolsek Koto Tangah dan meminta pemiliknya untuk menyelesaikan pembayaran di Kantor Samsat setempat,” jelas Kanit Lantas Polsek Koto Tangah, Ipda Aria Ashari, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Menurut Ipda Aria, langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu serta mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.
Dalam satu minggu terakhir, pihaknya berhasil menertibkan sebanyak 45 kendaraan bermotor yang tercatat menunggak pajak.
“Ini bukan hanya soal denda atau tilang, tetapi lebih kepada disiplin berkendara dan menaati aturan. Kami berharap tindakan ini bisa memberikan efek jera serta meningkatkan kepatuhan masyarakat,” tambahnya.
Pemilik kendaraan yang terkena razia diarahkan untuk segera membayar pajak ke Kantor Samsat setempat.
Baca Juga: Ayah Syok Temukan Anaknya yang Mahasiswa Tewas Tergantung, Begini Kronologinya
Setelah menyelesaikan kewajibannya, pemilik kendaraan diminta untuk kembali ke Mapolsek guna menunjukkan bukti pembayaran sebelum kendaraan tersebut dapat diambil kembali.
Aria juga mengingatkan agar pemilik kendaraan lebih memperhatikan masa berlaku pajak kendaraan mereka.
“Silakan cek masa berlaku pajak kendaraan secara rutin dan patuhi semua aturan yang ada untuk menghindari penindakan seperti ini di masa depan,” tegasnya.
Kegiatan razia pajak kendaraan ini akan terus berlanjut di beberapa titik di Kota Padang hingga seluruh pemilik kendaraan sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Razia serupa juga direncanakan untuk dilakukan di beberapa kecamatan lain di wilayah hukum Polsek Koto Tangah.
Masyarakat diimbau untuk segera mengurus pajak kendaraan bermotor yang belum terbayarkan guna menghindari sanksi tilang atau penyitaan kendaraan.
Berita Terkait
-
Ayah Syok Temukan Anaknya yang Mahasiswa Tewas Tergantung, Begini Kronologinya
-
Masjid dan Sekolah Terlarang! Ini Aturan Main Kampanye Pilkada di Padang
-
Pemuda yang Hilang Tenggelam di Bendungan Proyek Balai Gadang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Kebakaran di Parupuk Tabing Hanguskan Tiga Rumah Warga
-
Puluhan Sopir Angkot di Padang Gelar Aksi Protes, Pertanyakan Kebijakan Wali Kota
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
Terkini
-
Apa Penyebab Karhutla yang Makin Meluas di Sumbar? Ini Kata Dishut
-
Erupsi Gunung Marapi Semburkan Kolom Abu Setinggi 1.600 Meter, Rumah Warga Agam Bergetar!
-
Presiden Resmikan KDMP, Komitmen Pemerintah dalam Mengonsolidasikan Potensi Ekonomi Desa
-
HP Lipat Paling Tangguh Samsung Galaxy Z Series
-
Benarkah Jalur Sitinjau Lauik Ditutup Total? Ini Penjelasan Polda Sumbar