Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi razia polisi. [Istimewa/beritabali.com]

Aria juga mengingatkan agar pemilik kendaraan lebih memperhatikan masa berlaku pajak kendaraan mereka.

“Silakan cek masa berlaku pajak kendaraan secara rutin dan patuhi semua aturan yang ada untuk menghindari penindakan seperti ini di masa depan,” tegasnya.

Kegiatan razia pajak kendaraan ini akan terus berlanjut di beberapa titik di Kota Padang hingga seluruh pemilik kendaraan sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Razia serupa juga direncanakan untuk dilakukan di beberapa kecamatan lain di wilayah hukum Polsek Koto Tangah.

Baca Juga: Ayah Syok Temukan Anaknya yang Mahasiswa Tewas Tergantung, Begini Kronologinya

Masyarakat diimbau untuk segera mengurus pajak kendaraan bermotor yang belum terbayarkan guna menghindari sanksi tilang atau penyitaan kendaraan.

Kontributor : Rizky Islam

Load More