SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pada Pilkada 2024.
Pengawasan yang ketat dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menekankan pentingnya peran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam memantau setiap aktivitas kampanye.
Ia menegaskan bahwa setiap pasangan calon harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum menggelar kegiatan kampanye.
“Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon sering melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai,” ujar Firdaus, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan bahwa Bawaslu telah memberikan sosialisasi kepada seluruh tim kampanye dan pasangan calon terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi selama masa kampanye, termasuk larangan penggunaan tempat tertentu untuk kegiatan kampanye.
“Kami telah mengimbau bahwa masjid, musala, dan rumah ibadah lain tidak boleh dijadikan lokasi kampanye. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga dilarang, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu tanpa menggunakan atribut kampanye,” jelasnya.
Bawaslu juga menyoroti potensi terjadinya sengketa selama masa kampanye. Menurut Firdaus, sengketa Pilkada dapat terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu, sehingga Bawaslu memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman selama proses penyelesaian sengketa.
“Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” ujarnya.
Baca Juga: Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
Firdaus berharap dengan adanya pengawasan ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, tahapan kampanye dan pemilihan kepala daerah di Kota Padang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan akan membantu menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” tutupnya.
Bawaslu Kota Padang juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, menghindari politik uang, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung.
Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Pilkada Padang: Dari Aplikasi Jodoh Hingga Rumah Healing, Ini Jurus Atasi Kekerasan pada Perempuan dan Anak
-
Bawaslu Kota Padang Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS, Kuota Sejumlah Kelurahan Belum Terpenuhi
-
Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di 2 Masjid, Kandidat Siap-siap Disanksi?
-
Bawaslu Padang Waspadai Potensi Kampanye di Tempat Ibadah di Pilkada 2024: Tiga Kandidat Bisa Ceramah!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya