SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan kampanye pada Pilkada 2024.
Pengawasan yang ketat dinilai penting guna memastikan seluruh kegiatan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Padang, Firdaus Yusri, menekankan pentingnya peran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam memantau setiap aktivitas kampanye.
Ia menegaskan bahwa setiap pasangan calon harus memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum menggelar kegiatan kampanye.
Baca Juga: Debat Calon Wali Kota Padang 2024: Adu Strategi Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan
“Kita harus lebih proaktif dalam pengawasan. Paslon sering melakukan kampanye pagi, siang, dan malam. Pastikan STTP sudah ada sebelum kampanye dimulai,” ujar Firdaus, Senin (7/10/2024).
Lebih lanjut, Firdaus mengungkapkan bahwa Bawaslu telah memberikan sosialisasi kepada seluruh tim kampanye dan pasangan calon terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi selama masa kampanye, termasuk larangan penggunaan tempat tertentu untuk kegiatan kampanye.
“Kami telah mengimbau bahwa masjid, musala, dan rumah ibadah lain tidak boleh dijadikan lokasi kampanye. Selain itu, kampanye di tempat pendidikan juga dilarang, kecuali di perguruan tinggi pada Sabtu dan Minggu tanpa menggunakan atribut kampanye,” jelasnya.
Bawaslu juga menyoroti potensi terjadinya sengketa selama masa kampanye. Menurut Firdaus, sengketa Pilkada dapat terjadi antara peserta pemilihan dan penyelenggara pemilu, sehingga Bawaslu memiliki peran penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman selama proses penyelesaian sengketa.
“Bawaslu berperan menciptakan rasa aman dan nyaman dalam penyelesaian sengketa bagi peserta pemilu, serta berupaya meningkatkan layanan dalam menyelesaikan sengketa proses pemilu,” ujarnya.
Firdaus berharap dengan adanya pengawasan ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, tahapan kampanye dan pemilihan kepala daerah di Kota Padang dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai prinsip demokrasi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas dan kualitas Pilkada 2024. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan akan membantu menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis,” tutupnya.
Bawaslu Kota Padang juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye untuk selalu mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, menghindari politik uang, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye berlangsung.
Dengan demikian, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Kontributor : Rizky Islam
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan