SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di 77 kelurahan. Langkah ini diambil karena ada beberapa kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan, jumlah pendaftar PTPS harus dua kali lipat dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.
Di Kota Padang, terdapat 1.481 TPS, sehingga total pendaftar yang dibutuhkan mencapai 2.962 orang. Hingga penutupan pendaftaran pada 28 September 2024, jumlah pendaftar yang diterima mencapai 2.640 orang, terdiri dari 936 laki-laki dan 1.704 perempuan.
Perpanjangan pendaftaran hanya berlaku di kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar. Sementara, bagi kelurahan yang sudah mencapai kuota, proses seleksi tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Eris menjelaskan, hampir di semua kecamatan di Kota Padang terdapat kelurahan yang membuka pendaftaran gelombang kedua. Kecamatan Koto Tangah memiliki 11 kelurahan yang membuka perpanjangan, diikuti Padang Timur dengan 9 kelurahan, Padang Barat dengan 6 kelurahan, serta beberapa kecamatan lain seperti Lubuk Kilangan dan Padang Selatan.
"Pengumuman resmi perpanjangan pendaftaran dilakukan pada 29 September hingga 1 Oktober 2024, sementara penerimaan pendaftar gelombang kedua dibuka dari 1 hingga 10 Oktober 2024," katanya, Senin (30/9/2024).
Pada pendaftaran gelombang kedua ini, Bawaslu menerapkan perubahan syarat usia minimal pendaftar yang semula 21 tahun, kini diturunkan menjadi 17 tahun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada sebagai pengawas TPS.
Dengan perpanjangan ini, Bawaslu berharap kuota PTPS di seluruh kelurahan Kota Padang bisa segera terpenuhi sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan partisipatif.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 10 Maret 2025, Jangan Sampai Salah Waktu!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Sabtu 8 Maret 2025
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Kejar-kejaran dengan Polisi, Kurir Ganja 26 Kg Diringkus di Pasaman Barat, 1 Pelaku Residivis!
-
Daftar 7 Kapolres Baru di Polda Sumbar, Lengkap dengan 10 PJU Baru!
-
Kronologi Anggota Satpol PP Padang Tewas Ditabrak Mobil di Pariaman
-
Kamera Galaxy S25 Ultra-Galaxy AI Terbaru Hasilkan Foto Arsitektur Epik
-
Nikmati Fasilitas Pembayaran Digital Eksklusif di Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025: Momen Spesial Ramadan