SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang di 77 kelurahan. Langkah ini diambil karena ada beberapa kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar.
Ketua Bawaslu Kota Padang, Eris Nanda, menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan, jumlah pendaftar PTPS harus dua kali lipat dari jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.
Di Kota Padang, terdapat 1.481 TPS, sehingga total pendaftar yang dibutuhkan mencapai 2.962 orang. Hingga penutupan pendaftaran pada 28 September 2024, jumlah pendaftar yang diterima mencapai 2.640 orang, terdiri dari 936 laki-laki dan 1.704 perempuan.
Perpanjangan pendaftaran hanya berlaku di kelurahan yang belum memenuhi kuota pendaftar. Sementara, bagi kelurahan yang sudah mencapai kuota, proses seleksi tetap dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Eris menjelaskan, hampir di semua kecamatan di Kota Padang terdapat kelurahan yang membuka pendaftaran gelombang kedua. Kecamatan Koto Tangah memiliki 11 kelurahan yang membuka perpanjangan, diikuti Padang Timur dengan 9 kelurahan, Padang Barat dengan 6 kelurahan, serta beberapa kecamatan lain seperti Lubuk Kilangan dan Padang Selatan.
"Pengumuman resmi perpanjangan pendaftaran dilakukan pada 29 September hingga 1 Oktober 2024, sementara penerimaan pendaftar gelombang kedua dibuka dari 1 hingga 10 Oktober 2024," katanya, Senin (30/9/2024).
Pada pendaftaran gelombang kedua ini, Bawaslu menerapkan perubahan syarat usia minimal pendaftar yang semula 21 tahun, kini diturunkan menjadi 17 tahun. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada sebagai pengawas TPS.
Dengan perpanjangan ini, Bawaslu berharap kuota PTPS di seluruh kelurahan Kota Padang bisa segera terpenuhi sehingga proses Pilkada dapat berjalan dengan lancar dan partisipatif.
Berita Terkait
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang 13 Maret 2025, Lengkap dengan Pilihan Menu Berbuka!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Rabu 12 Maret 2025
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
Terkini
-
Kapan 3 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi? Ini Penjelasan Dinas Sosial
-
7 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Klaim Saldo Gratismu Sekarang Juga!
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!