SuaraSumbar.id - Bawaslu Padang memetakan potensi pelanggaran kampanye di tempat ibadah sebagai salah satu kerawanan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda, tiga pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada kali ini memiliki kemampuan berceramah yang mumpuni, sehingga berpotensi memanfaatkan tempat ibadah untuk berkampanye.
"Secara hukum, seseorang tidak bisa dilarang untuk berceramah di tempat ibadah. Namun, ketika ceramah tersebut disertai dengan ajakan atau perkenalan diri sebagai calon kepala daerah, itu sudah masuk kategori kampanye dan bisa dikenakan sanksi pidana pemilu," kata Eris Nanda, Selasa (24/9/2024).
Untuk mencegah potensi kampanye terselubung di tempat ibadah, Bawaslu Padang telah menginstruksikan seluruh pengawas di tingkat kelurahan agar melakukan pengawasan ketat setiap kali ada ceramah yang dilakukan oleh calon peserta Pilkada.
Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU Padang agar setiap kegiatan ceramah yang melibatkan calon kepala daerah dilaporkan secara resmi ke KPU Padang.
"Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan ceramah dengan muatan kampanye sering dilakukan secara mendadak di tempat ibadah. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kegiatan semacam ini melalui kampung pengawasan yang telah kami bentuk," tambahnya.
Bawaslu Padang juga telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada masing-masing pasangan calon serta partai pengusung mengenai lokasi-lokasi yang dilarang untuk kampanye, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024.
Tempat ibadah dan tempat pendidikan adalah lokasi yang tegas dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye oleh pasangan calon kepala daerah.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024 agar bebas dari pelanggaran kampanye di lokasi yang seharusnya netral, seperti tempat ibadah.
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI Raih Rekor MURI Melalui Kolaborasi Kredit Kendaraan di 131 Lokasi Tanah Air
-
Suka Minum Kopi? Ini yang Perlu Diperhatikan demi Kesehatan Ginjal
-
BRI Salurkan Bantuan dan Bangun Posko BRI Peduli Untuk Korban Gempa NTT
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
HUT ke-81 RI, Bendera Raksasa Berkibar di Tebing Lembah Harau Sumbar