SuaraSumbar.id - Bawaslu Padang memetakan potensi pelanggaran kampanye di tempat ibadah sebagai salah satu kerawanan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Padang, Eris Nanda, tiga pasangan calon yang berlaga dalam Pilkada kali ini memiliki kemampuan berceramah yang mumpuni, sehingga berpotensi memanfaatkan tempat ibadah untuk berkampanye.
"Secara hukum, seseorang tidak bisa dilarang untuk berceramah di tempat ibadah. Namun, ketika ceramah tersebut disertai dengan ajakan atau perkenalan diri sebagai calon kepala daerah, itu sudah masuk kategori kampanye dan bisa dikenakan sanksi pidana pemilu," kata Eris Nanda, Selasa (24/9/2024).
Untuk mencegah potensi kampanye terselubung di tempat ibadah, Bawaslu Padang telah menginstruksikan seluruh pengawas di tingkat kelurahan agar melakukan pengawasan ketat setiap kali ada ceramah yang dilakukan oleh calon peserta Pilkada.
Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU Padang agar setiap kegiatan ceramah yang melibatkan calon kepala daerah dilaporkan secara resmi ke KPU Padang.
"Pengalaman di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan ceramah dengan muatan kampanye sering dilakukan secara mendadak di tempat ibadah. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kegiatan semacam ini melalui kampung pengawasan yang telah kami bentuk," tambahnya.
Bawaslu Padang juga telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada masing-masing pasangan calon serta partai pengusung mengenai lokasi-lokasi yang dilarang untuk kampanye, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024.
Tempat ibadah dan tempat pendidikan adalah lokasi yang tegas dilarang untuk digunakan sebagai tempat kampanye oleh pasangan calon kepala daerah.
Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2024 agar bebas dari pelanggaran kampanye di lokasi yang seharusnya netral, seperti tempat ibadah.
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Dramatis Ketika Basarnas Evakuasi Pria Keterbelakangan Mental Jatuh ke Sumur di Tanah Datar
-
Hadapi Persib Bandung Besok, Semen Padang FC Tanpa Wakaso hingga Giraldo
-
Car Free Day di Padang Kembali Digelar 5 April 2026, Warga Diajak Nikmati Pagi Sehat
-
Armada Damkar Kehabisan BBM Saat Menuju Kebakaran di Agam, 1 Warga Terluka
-
Gerakan Pangan Murah Efektif Tekan Laju Inflasi Sumbar