SuaraSumbar.id - Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Padang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (7/10/2024) pagi di depan Pool Trans Padang Koridor Satu, Jalan Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah.
Aksi tersebut dilakukan oleh para sopir dari trayek Pasar Raya-Lubuk Buaya yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Angkot Kota Padang (APAK).
Mereka menyuarakan protes terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Trans Padang.
Puluhan angkot berwarna oranye terlihat berbaris dan diparkir di sepanjang area depan Pool Trans Padang, sementara para sopir membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.
Aksi ini diwarnai dengan orasi dan aspirasi yang dilontarkan kepada pihak Trans Padang.
Menurut Dedi, salah satu sopir angkot yang mengikuti aksi tersebut, kebijakan yang diterapkan dalam Peraturan Wali Kota dinilai tidak adil bagi para pengusaha angkot, khususnya yang beroperasi di Koridor 1.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan angkot untuk bergabung dengan Trans Padang di beberapa koridor, seperti Koridor 2 dan Koridor 6, namun pengecualian diterapkan pada Koridor 1.
"Ini sangat merugikan pengusaha angkot, karena di Koridor 2 dan 6, pengusaha angkot bisa bergabung dengan Trans Padang, sedangkan khusus di Koridor 1 tidak bisa. Itu yang kita pertanyakan dengan aksi unjuk rasa ini," ujar Dedi.
Para pengunjuk rasa berharap agar kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga semua trayek dapat diperlakukan dengan adil.
Baca Juga: *Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
Mereka juga menginginkan adanya dialog dengan pihak Pemkot Padang untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para pelaku usaha angkot.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkot Padang terkait tuntutan para sopir angkot.
Aksi ini berjalan dengan tertib, namun mengakibatkan kemacetan di sekitar Jalan Kalumpang. Pihak kepolisian turut hadir di lokasi untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
-
Ekspor Bumbu Rendang di Sumbar Melonjak, Dongkrak Kesejahteraan Petani dan Peternak
-
11 Nagari di Padang Pariaman Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi
-
Polda Sumbar Mulai Sidang Etik Anggota Tak Profesional Bubarkan Tawuran di Kuranji Padang, Bisa Terancam Dipecat!
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya