SuaraSumbar.id - Puluhan pengemudi angkutan kota (angkot) di Kota Padang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (7/10/2024) pagi di depan Pool Trans Padang Koridor Satu, Jalan Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah.
Aksi tersebut dilakukan oleh para sopir dari trayek Pasar Raya-Lubuk Buaya yang tergabung dalam Aliansi Pengusaha Angkot Kota Padang (APAK).
Mereka menyuarakan protes terhadap Peraturan Wali Kota Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pengadaan Jasa Layanan Angkutan Umum Trans Padang.
Puluhan angkot berwarna oranye terlihat berbaris dan diparkir di sepanjang area depan Pool Trans Padang, sementara para sopir membentangkan spanduk berisi tuntutan mereka.
Aksi ini diwarnai dengan orasi dan aspirasi yang dilontarkan kepada pihak Trans Padang.
Menurut Dedi, salah satu sopir angkot yang mengikuti aksi tersebut, kebijakan yang diterapkan dalam Peraturan Wali Kota dinilai tidak adil bagi para pengusaha angkot, khususnya yang beroperasi di Koridor 1.
Dedi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut memungkinkan angkot untuk bergabung dengan Trans Padang di beberapa koridor, seperti Koridor 2 dan Koridor 6, namun pengecualian diterapkan pada Koridor 1.
"Ini sangat merugikan pengusaha angkot, karena di Koridor 2 dan 6, pengusaha angkot bisa bergabung dengan Trans Padang, sedangkan khusus di Koridor 1 tidak bisa. Itu yang kita pertanyakan dengan aksi unjuk rasa ini," ujar Dedi.
Para pengunjuk rasa berharap agar kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali sehingga semua trayek dapat diperlakukan dengan adil.
Baca Juga: *Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
Mereka juga menginginkan adanya dialog dengan pihak Pemkot Padang untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para pelaku usaha angkot.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkot Padang terkait tuntutan para sopir angkot.
Aksi ini berjalan dengan tertib, namun mengakibatkan kemacetan di sekitar Jalan Kalumpang. Pihak kepolisian turut hadir di lokasi untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
Banjir dan Longsor Terjang Padang Pariaman, Ratusan Keluarga Mengungsi
-
Ekspor Bumbu Rendang di Sumbar Melonjak, Dongkrak Kesejahteraan Petani dan Peternak
-
11 Nagari di Padang Pariaman Diterjang Banjir dan Longsor, Ratusan Warga Mengungsi
-
Polda Sumbar Mulai Sidang Etik Anggota Tak Profesional Bubarkan Tawuran di Kuranji Padang, Bisa Terancam Dipecat!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Polres Agam Siapkan 7 Jalan Alternatif Mudik Lebaran 2026, Antisipasi Kemacetan Jalan Rusak
-
Cicilan Ringan dan Tenor Fleksibel, BRI KKB Jadi Solusi Pembiayaan Mobil Baru
-
Momentum Imlek 2026, BRI Perkuat Layanan Wealth Management bagi Nasabah
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!