SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial EA (32), warga Pampangan, Kota Padang, ditangkap oleh Tim Pyiton Polresta Padang terkait kasus pencurian handphone di Masjid Almudatsir, Komplek Indo Vila, Kecamatan Lubuk Begalung.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku pada Selasa (8/10/2024) tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas CCTV yang terpasang di area masjid.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menjelaskan bahwa korban dalam kasus ini adalah seorang garin masjid yang kehilangan dua unit handphone saat sedang menjalankan tugasnya di masjid. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Begalung.
“Dua unit HP milik korban seorang garin berhasil diamankan oleh petugas. Berkat rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku langsung kami identifikasi, dan semua saksi di lokasi dimintai keterangan,” ujar Yanti, Rabu (9/10/2024).
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menganalisis rekaman CCTV di masjid.
Berdasarkan hasil analisis tersebut, identitas pelaku yang terekam sesuai dengan ciri-ciri EA. Tim Pyiton Polresta Padang kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Pampangan, Lubuk Begalung.
“Pelaku EA ditangkap di wilayah Pampangan dan tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Barang bukti berupa dua unit handphone yang dicuri juga berhasil kami amankan,” lanjut Yanti.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Lubuk Begalung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan mendalami apakah EA terlibat dalam kasus pencurian lainnya di wilayah tersebut.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya TKP lain di mana pelaku mungkin beraksi,” tambah Yanti.
Baca Juga: Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang
Yanti mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, terutama di tempat-tempat umum seperti masjid.
“Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat, jika ada yang melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang
-
Ayah Syok Temukan Anaknya yang Mahasiswa Tewas Tergantung, Begini Kronologinya
-
Masjid dan Sekolah Terlarang! Ini Aturan Main Kampanye Pilkada di Padang
-
Pemuda yang Hilang Tenggelam di Bendungan Proyek Balai Gadang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Kebakaran di Parupuk Tabing Hanguskan Tiga Rumah Warga
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya