SuaraSumbar.id - Pria berinisial S (51) yang merupakan garin atau marbot masjid di Kota Padang, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang atas dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial JE (23) yang memiliki keterbelakangan mental.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Selasa (8/10/2024).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang.
Peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban.
“Awalnya, keluarga korban merasa curiga karena menemukan sandal milik pelaku di depan pintu masuk rumah. Saat berusaha membuka pintu, keluarga korban mendapati pintu terkunci dari dalam,” jelas Yanti.
Kecurigaan semakin meningkat ketika keluarga korban mencoba untuk membuka pintu tetapi tidak bisa. Tidak lama kemudian, pintu rumah terbuka dan terlihat korban berada di dalam rumah, sedangkan pelaku baru saja keluar dari kamar mandi rumah tersebut.
“Keluarga kemudian bertanya kepada korban mengapa pintu dikunci. Awalnya, korban hanya diam, namun tidak lama kemudian terlihat pelaku keluar dari kamar mandi. Ketika ditanya alasan berada di dalam rumah korban, pelaku mengaku hanya numpang buang air kecil lalu langsung pergi,” tambah Yanti.
Merasa ada kejanggalan, keluarga korban terus mendesak korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Dengan penuh keterpaksaan, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepadanya.
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap
Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi barang bukti, termasuk hasil visum dari korban.
“Setelah kami mengumpulkan bukti yang cukup, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di kawasan Baringin tanpa perlawanan,” kata Yanti.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami motif dari tindakan pelaku serta kemungkinan adanya korban lain.
“Kami akan mengusut kasus ini sampai tuntas. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, terutama karena korban adalah seorang perempuan berkebutuhan khusus yang seharusnya dilindungi,” tegas Yanti.
Ipda Yanti juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan setiap indikasi tindakan asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan anak kepada pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap
-
Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang
-
Pemuda yang Hilang Tenggelam di Bendungan Proyek Balai Gadang Ditemukan Meninggal Dunia
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Parah! 3 Oknum Anggota DPRD Mentawai Ditangkap di Hotel Padang Diduga Gegara Narkoba, Baru Dilantik 3 Pekan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Menteri Pariwisata Dorong Perpanjangan Runway Bandara di Mentawai
-
Opini: Menelaah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?