Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2024 | 14:19 WIB
Ilustrasi pencabulan di masjid. (kontributor/uli febriarni)

SuaraSumbar.id - Pria berinisial S (51) yang merupakan garin atau marbot masjid di Kota Padang, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang atas dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial JE (23) yang memiliki keterbelakangan mental.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Selasa (8/10/2024).

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang.

Peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban.

Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap

“Awalnya, keluarga korban merasa curiga karena menemukan sandal milik pelaku di depan pintu masuk rumah. Saat berusaha membuka pintu, keluarga korban mendapati pintu terkunci dari dalam,” jelas Yanti.

Kecurigaan semakin meningkat ketika keluarga korban mencoba untuk membuka pintu tetapi tidak bisa. Tidak lama kemudian, pintu rumah terbuka dan terlihat korban berada di dalam rumah, sedangkan pelaku baru saja keluar dari kamar mandi rumah tersebut.

“Keluarga kemudian bertanya kepada korban mengapa pintu dikunci. Awalnya, korban hanya diam, namun tidak lama kemudian terlihat pelaku keluar dari kamar mandi. Ketika ditanya alasan berada di dalam rumah korban, pelaku mengaku hanya numpang buang air kecil lalu langsung pergi,” tambah Yanti.

Merasa ada kejanggalan, keluarga korban terus mendesak korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

Dengan penuh keterpaksaan, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepadanya.

Baca Juga: Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang

Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi barang bukti, termasuk hasil visum dari korban.

Load More