
SuaraSumbar.id - Pria berinisial S (51) yang merupakan garin atau marbot masjid di Kota Padang, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Padang atas dugaan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial JE (23) yang memiliki keterbelakangan mental.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Selasa (8/10/2024).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Padang.
Peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban.
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Pencuri HP di Masjid Almudatsir Lubuk Begalung Ditangkap
“Awalnya, keluarga korban merasa curiga karena menemukan sandal milik pelaku di depan pintu masuk rumah. Saat berusaha membuka pintu, keluarga korban mendapati pintu terkunci dari dalam,” jelas Yanti.
Kecurigaan semakin meningkat ketika keluarga korban mencoba untuk membuka pintu tetapi tidak bisa. Tidak lama kemudian, pintu rumah terbuka dan terlihat korban berada di dalam rumah, sedangkan pelaku baru saja keluar dari kamar mandi rumah tersebut.
“Keluarga kemudian bertanya kepada korban mengapa pintu dikunci. Awalnya, korban hanya diam, namun tidak lama kemudian terlihat pelaku keluar dari kamar mandi. Ketika ditanya alasan berada di dalam rumah korban, pelaku mengaku hanya numpang buang air kecil lalu langsung pergi,” tambah Yanti.
Merasa ada kejanggalan, keluarga korban terus mendesak korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Dengan penuh keterpaksaan, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku. Lebih lanjut, korban mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, pelaku memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepadanya.
Baca Juga: Mati Pajak? Siap-siap Kendaraan Diangkut Polisi di Padang
Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi barang bukti, termasuk hasil visum dari korban.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pasien Korban Dokter Cabul di Malang Terus Bertambah, Segini Totalnya!
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
2 Kali Erupsi Gunung Marapi dalam Sehari, Warga Diminta Waspadai Banjir Lahar!
-
Geger! Warga Asing Asal Norwegia Tewas di Sungai Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan
-
Bayar Simpanan Nasabah 3 BPR Bangkrut di Sumbar Rp 10 Miliar, LPS Bongkar Alasan Bank Ditutup!
-
Cara Pakai Skincare yang Benar, Dijamin Wajah Makin Cerah dan Sehat!
-
Nyaris Tragedi! Petugas KAI Sumbar Selamatkan Nyawa Pria Diduga OGDJ yang Lari Kejar Kereta Api