SuaraSumbar.id - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan acara Bedah Visi-Misi Calon Kepala Daerah di Ballroom Basko Hotel pada Senin (7/10/2024).
Acara ini menghadirkan tiga panelis ahli, yaitu Rektor UNP Prof. Ganefri, Dr. Ardinis Arbain, dan Dr. Nofi Yendri Sudiar.
Tema yang diusung dalam acara ini berfokus pada "Pembangunan Berkelanjutan, Perubahan Iklim, Energi Bersih yang Berkeadilan, dan Mitigasi Bencana."
Para calon kepala daerah diundang untuk memaparkan strategi mereka dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan di Sumatera Barat, terutama dalam hal investasi dan penanganan isu lingkungan.
Pertanyaan pertama yang diajukan oleh Prof. Ganefri menyoroti cara menarik investor ke daerah yang rawan bencana seperti Sumatera Barat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Epyardi: Kemudahan Investasi Adalah Prioritas Utama
Menanggapi pertanyaan tersebut, salah satu calon kepala daerah, Epyardi, menekankan pentingnya memanfaatkan keahlian masyarakat Minang serta pengalamannya sebagai pengusaha dan mantan bupati.
Ia menyoroti bahwa pemerintah harus memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi investor.
“Saya yakinkan, sebagai pengusaha, saya akan mempermudah segala proses investasi di Sumatera Barat. Tugas pemerintah adalah memastikan keamanan, kenyamanan, dan keuntungan bagi investor,” ujar Epyardi dengan tegas.
Baca Juga: Mahyeldi Janji 10 dari Persen APBD untuk Sektor Pertanian
Ia juga menyoroti potensi besar di kawasan seperti Mentawai yang masih minim pengembangan. Menurutnya, Mentawai memiliki daya tarik yang luar biasa, namun kurang mendapat perhatian dari pemerintah untuk mempromosikan wilayah tersebut kepada investor.
“Mentawai itu indah sekali, tetapi tidak ada pengembangan. Bahkan setelah groundbreaking oleh Presiden Jokowi, belum ada tindakan nyata. Ini karena kurangnya sosialisasi dan promosi kepada investor,” tambahnya.
Kepastian Hukum untuk Status Tanah Ulayat
Salah satu poin penting yang dibahas Epyardi adalah status tanah ulayat yang kerap menjadi hambatan utama bagi investor asing. Ia berjanji akan membuat peraturan daerah (Perda) yang memberikan kepastian hukum terkait tanah ulayat jika terpilih sebagai gubernur.
“Saya akan buat Perda yang memberikan kepastian hukum terkait tanah ulayat. Investor harus yakin bahwa setelah mereka memiliki sertifikat, tidak ada lagi gangguan hukum,” jelasnya dengan penuh keyakinan.
Ekos Albar: Sumatera Barat Punya Potensi Besar di Sektor Pertanian
Berita Terkait
-
Mahyeldi Janji 10 dari Persen APBD untuk Sektor Pertanian
-
Polda Sumbar Petakan Daerah Rawan, 3.000 Personel Kawal Pilkada Serentak 2024
-
Pilkada Sumbar 2024 Harus Jadi Contoh Demokrasi Damai, KPU: Deklarasi Damai Bukan Formalitas!
-
Pilkada Dharmasraya Lawan Kotak Kosong, KPU Sumbar Jelaskan Soal Pencoblosan
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ajukan Cuti Kampanye untuk Pilkada 2024
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School
-
Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui
-
Longsor Timbun Badan Jalan di Pangkalan Limapuluh Kota, Akses Sumbar-Riau Ditutup
-
Mahasiswa Asal Padang Diduga Terlibat Perdagangan Orang dan Eksploitasi Seksual Anak
-
Pesta Pernikahan di Padang Berujung Petaka, 20 Warga Diduga Keracunan