SuaraSumbar.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menghadirkan situasi unik dengan adanya pasangan calon (paslon) yang harus bersaing melawan kotak kosong, yakni di Kabupaten Dharmasraya.
Pilkada paslon melawan kotak kosong ini bukan kali pertama terjadi di Sumbar. Sebelumnya, pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman, paslon juga bertarung melawan kotak kosong.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menjelaskan bahwa surat suara Pilkada yang akan diterima pemilih di TPS, terdapat dua kolom: satu kolom menampilkan gambar pasangan calon, sementara kolom lainnya adalah kotak kosong.
Penempatan kolom ini ditentukan berdasarkan pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Jika paslon mendapat nomor urut 1, maka kolom gambar paslon berada di sebelah kiri, sedangkan kotak kosong berada di kanan,” jelas Ory, Rabu (18/9/2024).
Sebaliknya, jika paslon mendapat nomor urut 2, maka kolom gambar paslon berada di sisi kanan dan kotak kosong di sisi kiri.
Pemilih memiliki hak untuk memilih dengan mencoblos kolom gambar paslon atau kotak kosong. Kedua pilihan ini sah secara konstitusional berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015.
Namun, berbeda dengan pilkada yang melibatkan lebih dari satu paslon, dalam kondisi kotak kosong, paslon harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk dinyatakan sebagai pemenang.
Jika suara yang diperoleh paslon kurang dari 50 persen, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga Pilkada berikutnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Harimau Sumatera 'Gadih Mudiak Aie' Dievakuasi dari Kandang Jebak, Begini Kondisinya!
-
Kasus Narkoba Padang Pariaman Meroket, Polres Bentuk 103 Posko Tangguh
-
Debat Panas Pilkada Padang: Calon Saling Serang Soal Nasib Pasar Tradisional
-
Aksi Lintas Provinsi! Sindikat Pencuri L300 Dibekuk, 4 Tersangka Ditangkap Polisi
-
Polresta Padang Fokus Berantas Narkoba di Pasar Gaung: Kami Tidak Akan Mundur!