SuaraSumbar.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menghadirkan situasi unik dengan adanya pasangan calon (paslon) yang harus bersaing melawan kotak kosong, yakni di Kabupaten Dharmasraya.
Pilkada paslon melawan kotak kosong ini bukan kali pertama terjadi di Sumbar. Sebelumnya, pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman, paslon juga bertarung melawan kotak kosong.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menjelaskan bahwa surat suara Pilkada yang akan diterima pemilih di TPS, terdapat dua kolom: satu kolom menampilkan gambar pasangan calon, sementara kolom lainnya adalah kotak kosong.
Penempatan kolom ini ditentukan berdasarkan pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Jika paslon mendapat nomor urut 1, maka kolom gambar paslon berada di sebelah kiri, sedangkan kotak kosong berada di kanan,” jelas Ory, Rabu (18/9/2024).
Sebaliknya, jika paslon mendapat nomor urut 2, maka kolom gambar paslon berada di sisi kanan dan kotak kosong di sisi kiri.
Pemilih memiliki hak untuk memilih dengan mencoblos kolom gambar paslon atau kotak kosong. Kedua pilihan ini sah secara konstitusional berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015.
Namun, berbeda dengan pilkada yang melibatkan lebih dari satu paslon, dalam kondisi kotak kosong, paslon harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk dinyatakan sebagai pemenang.
Jika suara yang diperoleh paslon kurang dari 50 persen, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga Pilkada berikutnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilkada Lanjutan 2025: Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
KPU Pastikan 37 Pasangan Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?
-
Kejari Padang Geledah PT BIP, Bongkar Kasus Dugaan Penyimpangan Fasilitas Kredit Modal Kerja!
-
CEK FAKTA: Prabowo Subianto Setujui Aceh Berdiri Sendiri, Benarkah?