SuaraSumbar.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menghadirkan situasi unik dengan adanya pasangan calon (paslon) yang harus bersaing melawan kotak kosong, yakni di Kabupaten Dharmasraya.
Pilkada paslon melawan kotak kosong ini bukan kali pertama terjadi di Sumbar. Sebelumnya, pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman, paslon juga bertarung melawan kotak kosong.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menjelaskan bahwa surat suara Pilkada yang akan diterima pemilih di TPS, terdapat dua kolom: satu kolom menampilkan gambar pasangan calon, sementara kolom lainnya adalah kotak kosong.
Penempatan kolom ini ditentukan berdasarkan pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Jika paslon mendapat nomor urut 1, maka kolom gambar paslon berada di sebelah kiri, sedangkan kotak kosong berada di kanan,” jelas Ory, Rabu (18/9/2024).
Sebaliknya, jika paslon mendapat nomor urut 2, maka kolom gambar paslon berada di sisi kanan dan kotak kosong di sisi kiri.
Pemilih memiliki hak untuk memilih dengan mencoblos kolom gambar paslon atau kotak kosong. Kedua pilihan ini sah secara konstitusional berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015.
Namun, berbeda dengan pilkada yang melibatkan lebih dari satu paslon, dalam kondisi kotak kosong, paslon harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk dinyatakan sebagai pemenang.
Jika suara yang diperoleh paslon kurang dari 50 persen, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga Pilkada berikutnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilkada Lanjutan 2025: Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
KPU Pastikan 37 Pasangan Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu
-
Transaksi Keuangan Tetap Bisa Dilakukan, 1 Juta AgenBRILink BRI Tangani Transaksi dan Pembayaran
-
Jemaah Asy-Syahadatain dan Majelis Tarbiyah Rayakan Idul Fitri 2025 Hari Ini