SuaraSumbar.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Barat (Sumbar) kembali menghadirkan situasi unik dengan adanya pasangan calon (paslon) yang harus bersaing melawan kotak kosong, yakni di Kabupaten Dharmasraya.
Pilkada paslon melawan kotak kosong ini bukan kali pertama terjadi di Sumbar. Sebelumnya, pada Pilkada 2020 di Kabupaten Pasaman, paslon juga bertarung melawan kotak kosong.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menjelaskan bahwa surat suara Pilkada yang akan diterima pemilih di TPS, terdapat dua kolom: satu kolom menampilkan gambar pasangan calon, sementara kolom lainnya adalah kotak kosong.
Penempatan kolom ini ditentukan berdasarkan pengundian nomor urut paslon yang akan dilaksanakan pada 23 September 2024.
“Jika paslon mendapat nomor urut 1, maka kolom gambar paslon berada di sebelah kiri, sedangkan kotak kosong berada di kanan,” jelas Ory, Rabu (18/9/2024).
Sebaliknya, jika paslon mendapat nomor urut 2, maka kolom gambar paslon berada di sisi kanan dan kotak kosong di sisi kiri.
Pemilih memiliki hak untuk memilih dengan mencoblos kolom gambar paslon atau kotak kosong. Kedua pilihan ini sah secara konstitusional berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 100/PUU-XIII/2015.
Namun, berbeda dengan pilkada yang melibatkan lebih dari satu paslon, dalam kondisi kotak kosong, paslon harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah untuk dinyatakan sebagai pemenang.
Jika suara yang diperoleh paslon kurang dari 50 persen, maka daerah tersebut akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah hingga Pilkada berikutnya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. (Antara)
Berita Terkait
-
Pilkada Lanjutan 2025: Apa yang Terjadi Jika Calon Tunggal Kalah?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
KPU Pastikan 37 Pasangan Calon Kepala Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024
-
PKB Ungkap Ada Kotak Suara Tak Tersegel di 70 TPS, KPU Sumbar: Hanya 2 TPS
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan