SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, telah mengajukan surat cuti untuk mengikuti kampanye Pilgub Sumbar 2024, yang akan dimulai pada tanggal 25 September hingga 23 November 2024.
Informasi ini disampaikan oleh juru bicara pasangan Mahyeldi-Vasko, Reido Deskumar, di Padang pada Rabu (18/9/2024).
"Buya Mahyeldi telah mengajukan permintaan cuti jauh-jauh hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh KPU," ungkap Reido.
Menurutnya, ini menunjukkan komitmen Mahyeldi untuk mematuhi setiap regulasi yang berlaku selama proses pemilihan gubernur.
Pasangan Mahyeldi-Vasko telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi oleh KPU pada 14 September lalu, dan siap menghadapi semua tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi KPU.
“Kami berkomitmen untuk terus berpolitik dengan santun, damai, dan mengedepankan gagasan," tambah Reido.
Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan bahwa sesuai dengan aturan Kemendagri, kepala daerah yang maju sebagai calon dalam Pilkada wajib menyerahkan izin cuti tertulis di luar tanggungan negara kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan kepolisian sebelum masa kampanye dimulai. "
Surat izin cuti wajib diserahkan paling lambat tujuh hari kerja sebelum penetapan pasangan calon," jelas Ory.
KPU Sumbar telah menegaskan pentingnya kepala daerah yang maju dalam Pilkada untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi.
Baca Juga: Vasko Ruseimy Siap Terima Kritik dan Masukan Jika Terpilih Pimpin Sumbar
Seluruh persiapan oleh pasangan Mahyeldi-Vasko dan tim sukses telah dilakukan lebih awal, termasuk mendeklarasikan tim sukses dan mendaftar di KPU sebagai pasangan calon pertama.
Dengan cuti yang telah diajukan, Mahyeldi bertekad untuk fokus pada kampanye mendatang, mengharapkan dukungan dari masyarakat Sumbar untuk melanjutkan pengembangan dan kemajuan di wilayah tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Vasko Ruseimy Siap Terima Kritik dan Masukan Jika Terpilih Pimpin Sumbar
-
Mahyeldi-Vasko Janjikan 10 Persen APBD untuk Pertanian Rendah Emisi di Sumbar
-
Sumbar Bangga! Dua Atlet Raih Medali di PON XXI, Bonus Ratusan Juta Menanti
-
Gubernur Sumbar Mahyeldi Pastikan 104,7 Ton Beras Terkirim ke Sikakap, Pagai Utara, dan Pagai Selatan
-
Dua Paslon Gubernur Sumatera Barat Lolos Verifikasi Administrasi KPU
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar