SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
Dua paslon yang telah resmi mendaftar yaitu Mahyledi-Vasco dan Epyardi Asda-Ekos Albar, kini telah memenuhi syarat administrasi yang dibutuhkan.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, menyampaikan, “Hasil verifikasi administrasi menunjukkan bahwa kedua paslon telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Sesuai dengan tahapan, KPU Sumbar telah menetapkan bahwa kedua paslon ini memenuhi syarat.”
Hasil verifikasi ini telah disampaikan kepada kedua paslon dan Bawaslu Sumbar serta diumumkan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terkait keabsahan persyaratan paslon.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program paslon yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar.
Masyarakat Sumbar yang ingin memberikan tanggapan dan masukan dapat mengakses laman resmi infopemilu.kpu.go.id.
Di situs ini, masyarakat dapat memilih fitur "tanggapan terhadap pasangan calon pemilihan kepala daerah" dan diharuskan mengisi data identitas diri serta mengunggah dokumen bukti yang relevan untuk mendukung tanggapan atau masukan mereka.
“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menyampaikan tanggapan dan masukan. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang penting untuk memastikan bahwa semua calon yang bertarung dalam Pilkada benar-benar memenuhi semua persyaratan yang ada,” jelas Ory Sativa.
KPU Sumbar akan menindaklanjuti setiap tanggapan dan masukan dari masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan paslon.
Baca Juga: Tinta Gambir Inovasi Universitas Andalas Kembali Dipakai dalam Pilkada 2024
Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Sumatera Barat, menjadikan pemilihan kepala daerah lebih transparan dan akuntabel.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Tinta Gambir Inovasi Universitas Andalas Kembali Dipakai dalam Pilkada 2024
-
Satu Nagari Satu Wirausaha: Gebrakan Mahyeldi-Vasko untuk Ekonomi Sumbar Mandiri
-
Vasko Ruseimy: Bila Ketemu Saya di Jalan, Panggil Nama Saja
-
KPU Sumbar Ungkap Status Kewarganegaraan Calon Gubernur Sumbar 2024, Semuanya Sehat?
-
KPU Sebut Syarat Calon Gubernur Sumbar Belum Lengkap, Ini Tenggat Waktunya!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar