SuaraSumbar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah memastikan bahwa kedua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung pada Pilkada 2024 hanya memiliki kewarganegaraan Indonesia.
KPU menegaskan bahwa tidak ada indikasi kepemilikan kewarganegaraan lain selain Indonesia pada kedua pasangan calon tersebut.
"Kami telah melakukan klarifikasi dan verifikasi dengan lembaga terkait, dan hasilnya menunjukkan bahwa kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar tidak memiliki kewarganegaraan lain selain kewarganegaraan Indonesia," kata anggota KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, Rabu (4/9/2024).
Penegasan mengenai kewarganegaraan Indonesia ini menjadi langkah preventif dari KPU Sumbar untuk menghindari kemungkinan masalah di kemudian hari, mengingat kasus serupa pernah terjadi pada Pilkada 2020 di Kabupaten Sabu Raijua, di mana bupati terpilih, Orient Patriot Riwu Kore, terbukti memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.
Ory menambahkan, penelusuran status kewarganegaraan Indonesia tersebut juga sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Ayat 3 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mewajibkan KPU untuk memastikan status kewarganegaraan setiap calon.
Selain memastikan status kewarganegaraan, KPU Sumbar juga telah melakukan verifikasi terkait riwayat hukum dan kesehatan para calon. Hasil verifikasi menunjukkan bahwa baik pasangan Mahyeldi-Vasco maupun Epyardi-Ekos tidak pernah tercatat sebagai mantan terpidana, serta dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Kami memastikan bahwa kedua pasangan calon, baik Mahyeldi-Vasco maupun Epyardi-Ekos, tidak memiliki riwayat hukum yang memerlukan tambahan administrasi seperti putusan pengadilan atau pengumuman jati diri ke media massa," ungkap Ory.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon tersebut, yang dilakukan oleh Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang pada 30 dan 31 Agustus 2024, menyatakan bahwa mereka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Hasil pemeriksaan kesehatan ini telah disampaikan langsung oleh Direktur Utama Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang kepada KPU Sumbar pada Selasa (3/9) malam, dan kami telah mengadakan rapat pleno untuk penetapan hasil tes kesehatan tersebut," kata Surya. (Antara)
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Kenapa Baru Saja Makan Tapi Cepat Lapar Lagi? Bisa Jadi Tanda Kesehatan Bermasalah
-
5 Warung Kopi Legendaris di Padang, Surga Pecinta Kopi Tradisional yang Wajib Dicoba
-
Bertentangan dengan Norma Agama dan Nilai Sosial, 252 Miras di Pesisir Selatan Dimusnahkan
-
Buyback Rp500 Miliar Digelar Hingga September 2026, BRI Pastikan Modal Tetap Solid
-
Petani di Pulau Simeulue Aceh Tunda Penanaman Padi, Kenapa?