SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap pria berinisial MR, warga Jorong Baru, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
MR diamankan atas dugaan tindak pencurian di salah satu toko perhiasan di Kota Padang Panjang pada akhir Juli lalu.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada malam hari, tanggal 25 Juli 2024.
Pelaku berhasil membawa kabur tiga unit handphone dan satu laptop dari dalam toko, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya
Setelah menerima laporan dari pemilik toko, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat penyelidikan tersebut, MR akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024.
Saat ditangkap, MR tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui semua perbuatannya.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. MR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan dia mengakui telah mencuri di toko tersebut dengan cara mencongkel jendela," ungkap AKBP Kartyana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Padang Panjang, Senin (7/10).
Hasil Curian Dijual untuk Judi Online
Baca Juga: Kemacetan Panjang di Lembah Anai, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Lebih lanjut, MR mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curian tersebut dijual di wilayah Padang Pariaman dan Kota Padang.
Dari hasil penjualannya, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian besar dipakai untuk berjudi online.
"Tersangka mengaku hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bermain judi online," tambah Kartyana.
Tersangka Dijerat Pasal 363 KUHP
Atas perbuatannya, MR kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1, 3, dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
-
Kemacetan Panjang di Lembah Anai, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
-
Lembah Anai Macet Parah! Pengaspalan Jalan Hingga 15 Oktober, Hindari Lewat
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
KPU Padang Panjang Libatkan Guru Beri Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
-
Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di 2 Masjid, Kandidat Siap-siap Disanksi?
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying