SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap pria berinisial MR, warga Jorong Baru, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
MR diamankan atas dugaan tindak pencurian di salah satu toko perhiasan di Kota Padang Panjang pada akhir Juli lalu.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada malam hari, tanggal 25 Juli 2024.
Pelaku berhasil membawa kabur tiga unit handphone dan satu laptop dari dalam toko, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya
Setelah menerima laporan dari pemilik toko, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat penyelidikan tersebut, MR akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024.
Saat ditangkap, MR tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui semua perbuatannya.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. MR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan dia mengakui telah mencuri di toko tersebut dengan cara mencongkel jendela," ungkap AKBP Kartyana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Padang Panjang, Senin (7/10).
Hasil Curian Dijual untuk Judi Online
Baca Juga: Kemacetan Panjang di Lembah Anai, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Lebih lanjut, MR mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curian tersebut dijual di wilayah Padang Pariaman dan Kota Padang.
Dari hasil penjualannya, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian besar dipakai untuk berjudi online.
"Tersangka mengaku hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bermain judi online," tambah Kartyana.
Tersangka Dijerat Pasal 363 KUHP
Atas perbuatannya, MR kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1, 3, dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
-
Kemacetan Panjang di Lembah Anai, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
-
Lembah Anai Macet Parah! Pengaspalan Jalan Hingga 15 Oktober, Hindari Lewat
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
KPU Padang Panjang Libatkan Guru Beri Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
-
Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di 2 Masjid, Kandidat Siap-siap Disanksi?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan