SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap pria berinisial MR, warga Jorong Baru, Nagari Pitalah, Kecamatan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
MR diamankan atas dugaan tindak pencurian di salah satu toko perhiasan di Kota Padang Panjang pada akhir Juli lalu.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada malam hari, tanggal 25 Juli 2024.
Pelaku berhasil membawa kabur tiga unit handphone dan satu laptop dari dalam toko, menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya
Setelah menerima laporan dari pemilik toko, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif. Berkat penyelidikan tersebut, MR akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya pada Sabtu dini hari, 5 Oktober 2024.
Saat ditangkap, MR tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui semua perbuatannya.
"Kami melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. MR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan dia mengakui telah mencuri di toko tersebut dengan cara mencongkel jendela," ungkap AKBP Kartyana dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Padang Panjang, Senin (7/10).
Hasil Curian Dijual untuk Judi Online
Baca Juga: Kemacetan Panjang di Lembah Anai, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Lebih lanjut, MR mengungkapkan bahwa barang-barang hasil curian tersebut dijual di wilayah Padang Pariaman dan Kota Padang.
Dari hasil penjualannya, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagian besar dipakai untuk berjudi online.
"Tersangka mengaku hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk bermain judi online," tambah Kartyana.
Tersangka Dijerat Pasal 363 KUHP
Atas perbuatannya, MR kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 1, 3, dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Jika terbukti bersalah, pelaku terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Berita Terkait
-
Kemacetan Panjang di Lembah Anai, Sistem Buka Tutup Diberlakukan
-
Lembah Anai Macet Parah! Pengaspalan Jalan Hingga 15 Oktober, Hindari Lewat
-
*Pedagang Emas di Padang Pariaman Jadi Korban Pembegalan dan Pembacokan
-
KPU Padang Panjang Libatkan Guru Beri Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula di Pilkada 2024
-
Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di 2 Masjid, Kandidat Siap-siap Disanksi?
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia